Mohon tunggu...
Si Hantu
Si Hantu Mohon Tunggu... -

biru itu lautan biru itu langit biru itu rimbun pepohonan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bantuan KKP

5 Januari 2011   08:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:56 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak bantuan dari KKP yang semuanya bertujuan meningkatkan produksi perikanan Indonesia seperti Bansos, Subsidi Benih, Tugas Perbantuan, DAK dll. Di antara semua bantuan itu tidak ada satupun yang berhasil! Tidak usah melihat statistik produksi perikanan untuk melihat semua program bantuan itu tidak berhasil, karena angka statistik bisa direka-reka! Indikatornya jelas jika semua program bantuan itu berhasil maka Indonesia tidak perlu mengimpor produk perikanan dari luar, minimal! Maksimalnya justru Indonesia yang harus mengekspor keluar dan menjadi pengekspor yang utama!Kasat mata banyak BBI yang terbengkalai, cold storage yang terbengkalai, pasar ikan yang terbengkali dll.

Alangkah lebih baik bila sebagian dana yg ada di KKP sebagian diberikan ke Kementerian PU untuk membuat jalan dan saluran irigasi sebagian lainnya digunakan untuk :
1. Riset/penelitian dan pengembangan teknologi budidaya, teknologi penangkapan atau teknologi pengolahan yang bisa diaplikasikan oleh masyarakat.
2. Pelatihan baik untuk masyarakat maupun petugas di daerah yang bebas dari keproyekkan. Selama ini pelatihan yg diadakan baik oleh KKP maupun Pemda hanya formalitas, sekedar mendapatkan SPJ bagi proyek pelatihan! Masalah yang dilatih berhasil atau tidak itu urusan nomor sekian. Jadi ada baiknya diadakan pelatihan yg lebih serius kemudian setelah selesai pelatihan, peserta diberi modal pinjaman utk mengaplikasikan materi pelatihan dan bila berhasil mengembalikan modal baru diberi sertifikat yg berlaku untuk masa tertentu. Selama masa berlaku sertifikat mantan peserta pelatihan tersebut harus melaporkan hasil produksi perikanannya melalui pemda setempat ke KKP sebagai syarat untuk memperpanjang sertifikat.
3. Bekerja sama dengan Pemda untuk membuat dempond atau hatchery/unit pembenihan percontohan atau UPI percontohan atau kapal percontohan yang mengaplikasikan teknologi hasil riset di masyarakat. Bila semua unit percontohan tersebut berhasil maka tanpa disuruh/ tanpa dibuatkan program paksaan masyarakat akan mengaplikasikan sendiri teknologi itu dan otomatis hasil riset tidak tersia-siakan.

Kalau melihat Thailand, Vietnam atau China, itulah yang telah mereka lakukan. Untuk meningkatkan produksi pertanian, perikanan atau peternakan infrastuktur dulu yang dibangun tanpa embel-embel bantuan modal bagi masyarakatnya!

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun