Mohon tunggu...
Suci Wulandari
Suci Wulandari Mohon Tunggu... -

It's me and I'm queen of myself.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Resume Pra II PKMJ

7 November 2015   22:45 Diperbarui: 7 November 2015   22:50 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Suci Wulandari

3215154119

Kelompok 1

Pra 2 PKMJ Fisika-Pendidikan Fisika A 2015

 

 

Materi 1

Pemateri : Kak Anisa Zulhaida atau Kak Eha (FE 2011)

Pemilu (Pemilihan Umum)

=====

Pemilu merupakan proses untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan jabatan tersebut sangat beraneka ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat diberbagai tingkat dari pemerintahan sampai kepala desa. 

Mengapa harus pemilu? Karena terjadi kegagalan musyawarah. Pengadaan musyawarah pun sulit untuk dilakukan sebab akan banyak orang yang terlibat. Mengingat,  “Bentuk tahapan pengambilan keputusan adalah aklamasi, lalu diadakan voting”.

Pemilu UNJ :

Pemilu UNJ pada dasarnya merupakan bagian dari pendidikan politik dengan segala macam atribut dan efeknya. Universitas merupakan laboratorium pemilu yang dilakukan dalam lab bernama organisasi pemerintahan mahasiswa. Aturan mainnya , PO( Peraturan Opmawa).

Alurnya : 

Pansel --> KPU --> Pencalonan --> Pemilihan --> Penetapan

Di mana:

-Ketua KPU dan Panwaslu harus independen (tidak terikat jabatan di organisasi lain)

-Terdapat Panwaslu (Panitia pengawas pemilu) dan DKPP

#KPU terbagi menjadi 3; KPU Pusat, KPU Fakultas, dan KPU Jurusan.

#Jabatan di dalam KPU: Ketua, Sekretaris, Bendahara, Adhum (administrasi hukum), Acara (meneyemarakan acara pemilu), Logistik (menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pemilu), dan Humas (mengumpulkan suara).

-DKPP , terdiri dari Ketua BEM , Ketua MTM, dan Mahasiswa Umum.

Masa Pencalonan :

Pendaftaran --> Pemberkasan --> Penetapan Bakal Calon menjadi Calon --> Kampanye --> Dialog Kandidat --> Masa Tenang --> Pencoblosan --> Penghitungan suara

#Dalam masa tenang tim sukses setiap kandidat tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun (lisan maupun tulisan), karena akan mempengaruhi hasil akhir setiap kandidat. Semua ini diatur dalam peraturan KPU dan peraturan organisasi.

Skema Kaderisasi : 

PKMJ --> BEMJ/BLMJ

PKMF --> BEMF

PLMF --> BPM

PKMU --> BEM UNJ

PLMU --> MTM

Pengawasan Pemilu :

Ada;

-Publik (Dengan aksi atau komentar)

-Calon (Dengan sanksi-sanksi)

-Panwaslu yang independen

Hasil akhir pemilu UNJ yaitu, kualitas public (opini) dan kualitas calon (kualitas BEM).

Masalah yang dihadapi saat Pemilu :

-Krisis Calon

-Biaya

-Sikap Apatis 

-Konsep

-Nggak seru

 

Materi 2

Kesekretariatan dan Kebendaharaan

=====

Kesekretariatan

Surat Menyurat (surat yang berkaitan dengan kegiatan administrasi) : Surat permohonan, pemberitahuan, undangan, peminjaman ruangan/alat, dll.

Bagian-bagian surat, yaitu : kepala surat, pembuka surat, nomor surat, lampiran surat tanggal surat , tujuan surat, isi surat, penutup surat.

Proposal

Susunan Proposal: Cover, Lembar Pengesahan,Pendahuluan, Tujuan, 

Nama Kegiatan, Tema Kegiatan, Sasaran, Waktu dan Tempat Kegiatan, Deskripsi Acara, Susunan Acara (Lampiran 1), Anggaran Dana (Lampiran 2), Susunan Kepanitiaan (Lampiran 3), Kontrapretasi (Khusus untuk Proposal Sponsorship), Penutup, Lampiran.

RK (Rancangan Kegiatan).

Susunan RK: Kepala Rancangan Kegiatan, Pendahuluan, Nama Kegiatan, Tema Kegiatan, Tujuan Kegiatan, Waktu dan Tempat Kegiatan, Sasaran, Parameter Keberhasilan, Bentuk Kegiatan, Susunan Acara (terlampir), Anggaran Dana (terlampir), Susunan Panitia (terlampir), Penutup.

LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)

Susunan LPJ: Halaman Cover, Lembar Pengesahan, BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Kegiatan, BAB III Penutup. 

LRK (Laporan Rancangan Kegiatan)

Susunan LRK: Halaman Cover, Lembar Pengesahan, BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Kegiatan, BAB III Penutup, 

Kebendaharaan

Bertugas:

Menyusun anggaran dana

Menampung semua nota pembayaran

Bertanggung jawab terhadap keuangan

 

Materi 3 

Pemateri: Ka Rina Handayani

Tata Cara Sidang

=====

Persidangan  merupakan pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan. Perbedaannya dengan Musyawarah ialah sidang lebih formal, sedangkan musyawarah tidak formal.

Lalu mengapa sidang dilaksanakan ? Karena harus mengambil sebuah keputusan atau ketetapan, mencari pemecahan masalah, dan tidak terjadi pelanggaran atas sebuah peraturan, pula pertentangan kepentingan/pendapat.

BLMJ Fisika terdapat 3 sidang 

~Sidang Pleno (dilaksanakan 3 bulan sekali (untuk mendengarkan laporan kerja), dilaksanakan tertutup)

~Sidang Umum (dilaksanakan sekali yaitu pada akhir masa jabatan)

~Sidang Istimewa (dilaksanakan jika terdapat kejadian istimewa)

Alat Kelengkapan Sidang

1. Pada sidang terdapat Pemimpin Sidang yang jumlahnya ganjil, bertujuan agar apabila dilaksanakan voting maka jumlahnya tidak sama, karena jika genap akan ada kemungkinan suaranya sama. Masing-masing pemimpin sidang memiliki tugasnya masing-masing. Pimpinan sidang 1 bertugas memimpin sidang, pimpinan sidang 2 bertugas sebagai notulen, pimpinan sidang 3 bertugas sebagai pemberi izin bagi peserta sidang yang ingin keluar.

2. Peserta sidang

3. Notulen

4. Palu dan bantalan palu

5. Berkas-berkas atau risalah persidangan (agenda , tartib siding , draft dan konsideran) *konsideran yaitu menimbang ,menetapkan , memutuskan dan menyepakati.

Tata cara dalam melakukan Persidangan :

•Menyiapkan rancangan draft persidangan

•Menyiapkan konsideran

•Memilih pimpinan sidang sementara

•Membuka persidangan

•Membahas dan menetapkan agenda persidangan

•Membahas dan menetapkan tata tertib persidangan

•Membahas dan menentukan pimpinan sidang tetap

•Pembahasan draft (ditutup dengan konsideran)

•Pembahasan rekomendasi, dll

•Tutup persidangan

Dalam persidangan terdapat :

-Keputusan (Hasil Rapat, hanya keputusan tidak ada bukti)

-Ketetapan (Bukti dari Keputusan)

-Hak Bicara (Hak berpendapat)

-Hak Suara (Apabila dilaksanakan voting)

-Interupsi : terdiri dari Point of Order, Point of Information, Point of Clarification, Point of Personal Privilege

-Skorsing (Menunda waktu sidang, biasanya 1x5menit, 2x5menit, 1x15menit, 2x15menit)

Ketukan Palu pada sidang yaitu miring, agar suara yang dihasilkan jelas.

Fungsi ketukan palu dinilai dari banyak ketukannya;

1. Ketukan 1x:

°Untuk menetapkan keputusan sementara

°Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu singat

°Untuk mengganti kepemimpinan sidang

°Untuk mengalihkan palu sidang

2. Ketukan 2x :

°Untuk menskorsing sidang dalam jangka waktu lama

°Untuk menerima kepemimpinan sidang

3. Ketukan 3x :

°Untuk mensahkan Ketetapan sidang

°Untuk membuka/menutup sidang

 

Materi 4

Pemateri : Kak Bagus Tito Wibisono

Management Organisasi dan Event Organizer

===

Management yaitu, "suatu cara untuk mengatur ataupun merencanakan sesuatu".

Manager yaitu, "orang yang melakukan pengaturan tersebut."

Rukun (syarat) Managemen Organisasi dan EO:

Terdiri dari; Manager dan staf, Panduan (Yaitu Kitab Suci), Musyawarah

Administrasi

Kita harus mampu memahami administrasi, sebab administrasi selalu terjadi disekitar kita. Administrasi ini di antaranya: Proposal dan surat menyurat, press release (briefing), presensi , keuangan, report (LPJ), dministrasi persaudaraan

Urgensi Management Organisasi atau EO

Leader dan Boss berbeda, yaitu :

Boss melihat tujuannya sendiri dari atas, menyuruh bawahannya untuk membawanya menuju tujuan tersebut, apabila ada yang tidak mampu dalam memenuhi tujuan yang ia harapkan maka akan dia singkirkan dan diganti oleh orang yang lebih mampu

Leader melihat tujuannya dari depan secara bersama, mengajak rekan-rekannya untuk bersama-sama menuju tujuan tersebut, apabila ada yang tidak mampu maka sang leader akan merangkul dan meng-guide orang tersebut untuk sampai ditujuan tersebut bersama-sama.

 

Sekian.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun