Pemuda Batak Bersatu PAC Penjaringan beserta ranting  melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Penjaringan, Muara Baru, Muara Angke, Pantai Indah Kapuk, Teluk Gong, dan Bimoli.Â
Hal ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 462 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid– 19 Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Gubernur N0 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Semoga dengan adanya program seperti ini, bisa membantu untuk mengurangi meningkatnya penderita covid 19 di Indonesia, tetap jaga kesehatan, dan jangan lupa cuci tangan, dan menggunakan masker.
Pemuda Batak Bersatu, Horas Horas Horas !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H