Faktor keenam yang juga berpotensi jadi pemicu adalah akibat situasi penegakan hukum yang tidak adil. "Mungkin juga masyarakat tidak terlalu percaya sistem hukum akan mewujudkan keadilan. Biasanya masyarakat berpikir bahwa yang melakukan korupsi banyak pejabat, tetapi hanya pihak tertentu yang diproses hukum," kata Zaenur Rohman, Peneliti Pukat UGM.
Kasus ini mengajarkan kita bahwa pendidikan kewarganegaraan itu sangat amat penting bagi masyarkat Indonesia agar tidak salah dalam menilai baik-buruk sesuatu. Juga tidak menilai pemerintah hanya dengan logika tanpa pendidikan juga pengetahuan tentang sesuatu yang dikritisinya.
Semoga kasus ini segera diusut sampai tuntas, supaya jangan sampai semakin banyak kasus yang tumpang tindih namun belum usai karena Negara kita memiliki lima sila pedoman yang harus ditegakkan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus ditumbuhkan dan dijunjung tinggi dengan seadil-adilnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H