Mohon tunggu...
Scholastova Moss
Scholastova Moss Mohon Tunggu... -

اللهم أنت ربى لا إله إلا أنت خلقتني وأنا عبدك وأنا على عهدك ووعدك ما استطعت أعوذ بك من شر ما صنعت أبوء لك بنعمتك علي وأبوء بذنبى فاغفرلي فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Alat Bukti dan Keterangan Saksi Kasus LHI

17 Mei 2013   21:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:25 2050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mencermati artikel-artikel di Kompasiana beberapa waktu lalu, khususnya mengenai kasus suap impor daging sapi yang diduga melibatkan LHI. Kita masih ingat bahwa teman-teman di PKS meragukan adanya alat bukti, bahkan meyakini bahwa alat bukti termasuk rekaman pembicaraan LHI itu tidak ada.

Hari ini dalam persidangan, terungkap sudah minimal dua alat bukti yang dimiliki oleh PKS, yaitu kesaksian Amir Arif, seorang penyidik KPK, di bawah sumpah Al-Quran dan rekaman pembicaraan LHI dengan Fathanah termasuk dengan pihak lain seperti Ahmad Rozi.

Perlu dipahami bersama, bahwa adanya alat bukti tidak serta merta menjadikan sangkaan terhadap LHI, Fathanah menjadi terbukti. Demikian juga dengan keterangan LHI maupun Fathanah yang berbeda dengan tuduhan jaksa tidak juga serta merta menjadikan tuduhan itu menjadi tidak terbukti.

Alat bukti dan keterangan Tersangka dan saksi-saksi lain tentu akan diuji kebenarannya oleh Hakim, mana yang lebih kuat untuk dijadikan landasan Hakim dalam menjatuhkan keputusan. Yang paling bagus untuk dilakukan saat ini adalah berdoa semoga Allah akan memperlihatkan kebenaran kepada kita. Karena kebenaran hanyalah milik Allah, sebagai manusia tidak ada seorang pun di dunia yang bisa luput dari kesalahan.

Kepada teman-teman di luar PKS, rasanya terlalu dini untuk memberikan vonis bersalah kepada LHI dan lainnya, di mana persidangan belum berakhir, alat bukti dan kesaksian belum kita lihat semua.  Menahan diri untuk memberikan komentar yang prematur akan menunjukkan kualitas teman-teman yang sebenarnya.

Kepada teman-teman di PKS, apa yang saya baca di Kompasiana sore ini, beberapa teman membuat artikel yang menuduh beberapa media dengan sengaja menghentikan siarannya pada saat Fathanah memberikan kesaksian yang meringankan LHI, karena kesaksian Fathanah tidak sesuai dengan keinginan media. Apakah benar seperti itu?

Kalau saya memilih untuk berbaik sangka, media penyiaran televisi memang biasanya sudah merencanakan jatah slot waktu untuk penayangan langsung. Mungkin kebetulan saja, slot waktu yang telah ditentukan telah habis bersamaan dengan kesaksian Fathanah. Dalam beberapa liputan langsung sidang kasus Gayus maupun Antasari juga tidak ditayangkan dari awal sampai akhir. Sebagai orang yang beriman, alangkah baiknya kita mengedepankan husnudzon daripada suudzon, bukan kah demikian yang kita terima di liqo?

Terakhir,  saya akan kutip Q.S. Az-Zalzalah ayat 7-8, semoga bisa mengingatkan kita bersama:

"Dan barang-siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar biji zarah, niscaya ia akan menerima pahala-nya, dan barangsiapa yang melakukan keburukan sebesar biji zarah, niscaya ia akan menerima balasannya"

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun