Belakangan ini mata uang virtual semakin dikenal luas oleh publik terutama dari media informasi.  Mata uang virtual biasanya dapat di tambang dari server yang memiliki fungsi layaknya tambang. Sebelum mendalami mengenai  penambangan mata uang virtual, ada baiknya kita mengetahui awal mula beredarnya mata uang virtual dan jenis dari mata uang virtual itu sendiri.
BITCOIN (BTC),
Mata uang virtual jenis ini pertama kali dirilis pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto (bukan nama sebenarnya). Keberadaan bitcoin memang mengejutkan dan langsung diterima oleh banyak kalangan publik dengan tangan terbuka. Bitcoin merupakan jenis mata uang yang tidak dapat dipalsukan, pemiliknya tersamar, mudah dipindahkan, dan tidak berada dalam lembaga keuangan sebuah Negara.
LITECOIN (LTC),
Mata uang virtual ini dirilis pada oktober 2011 dan menggunakan dasar kode yang digunakan pada BTC. Dalam perkembangannya, litecoin agak sedikit melambat dibandingkan bitcoin . Hal ini dikarenakan litecoin merupakan mesin penambang yang memutar serangkain angka yang akan membuka koin dan memasukkannya ke dalam kantong, berbeda halnya dengan bitcoin yang membutuhkan cip tertentu dan mampu memblok sedikit saja.
FEATHERCOIN,
Mata uang virtual ini bekerja berdasarkan duplikasi system milik litecoin. Feathercoin memiliki kemudahan untuk menambang dan menjual poin. Disamping itu, feathercoin menampilkan pencitraan keamanan dan bebas dari kejahatan. Namun feathercoin dalam perkembangannya belum juga menunjukkan perkembangan yang baik terutama bagi beberapa orang yang aktif di bitcoin.
WEBMONEY
Mata uang digital ini ada sejak 1998 di Rusia. Sistem mata uang ini dikenal dengan istilah Web Money unit. Nilai tukar yang ada mengikuti nilai tukar uang fiat atau mata uang yang ada. System mata uang ini juga dikenal sangat ketat, tidak dapat sembarangan digunakan kecuali penjualnya melakukan transaksi penjualan dalam system WebMoney.
PPCOIN,
PPcoin dikenal sebagai mata uang hybrid yang bisa menampung mata uang virtual dan mata uang fiat. PPcoin juga dikenal sebagai Peercoin memiliki system yang tidak jauh berbeda dengan bitcoin, litecoin, dan feathercoin. Selain itu, ada semacam saham koin untuk menghindari monopoli. Walaupun system ini tidak sepenuhnya menjamin tak ada monopoli.