Mohon tunggu...
PT. SAUDARA BUANA SAMUDERA
PT. SAUDARA BUANA SAMUDERA Mohon Tunggu... -

https://saudarabuanasamudera.co.id/ adalah perusahaan jasa transportasi angkutan laut, angkutan darat, bunker dan cargo yang berkantor pusat di Batubara (Medan)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PT. Saudara Buana Samudera

21 Desember 2017   14:41 Diperbarui: 21 Desember 2017   14:46 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jasa angkutan ekspedisi ekspor impor melalui jalur laut yakni PT Saudara Buana Samudra (SBS) yang memiliki kantor keagenan di Tanjungbalai -- Asahan siap melayani pelaku bisnis/produsen barang terhitung sejak, Sebagai moda pengangkutan barang dibidang pelayaran kapal.

Hal tersebut dikatakan oleh Adlin pengelola PT SBS divisi II Tanjungbalai -- Asahan didampingi rekan -- rekannya Inggana Tarigan, Parlik, dan Tioriman selaku pengelola

"PT SBS bergerak dibidang ekspedisi angkutan kargo barang ekspor -- impor. Mulai hari ini (Senin) sudah beroperasi melayani kebutuhan para produsen barang yang membutuhkan jasa angkutan baik nasional maupun mancanegara.Perusaahaan jasa angkutan ekspedisi laut ini (PT SBS) sudah memiliki dokumen surat ijin resmi perusahaan angkutan laut (SIUPAL) sebagai salah satu perusahaan angkutan laut yang berbadan hukum di Indonesia dengan nomor 22/I/SIUPAL/PMDN/2017 dan berkantor keagenan diwilayah Asahan -- Tanjungbalai beralamat di Jalan Letjen Suprapto Kotamadya Tanjungbalai

.

Visi perusahaan kami adalah menjadi perusahaan pelayaran terkemuka dan professional baik baik nasional maupun internasional yang mampu memberikan pelayanan dan solusi terbaik bagi costumer," demikian ditambahkan Inggana Tarigan salah seorang pengelola PT SBS

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun