Secara politis, bila kebijakan tersebut dilakukan akan merugikan Pemerintah karena Rakyat mengaggap kebijakan tersebut tidak bermanfaat, dan malahan merugikan privasi dan kebebasan berexpresi. Citra buruk juga akan semakin mencoreng  Kepolisian. Sumberdaya Kepolisian juga akan banyak  terbuang  sia-sia,  sementara pekerjaan lain yang lebih mendesak dan berguna masih banyak. Kehidupan berbangsa dan bernegara juga menjadi tidak sehat, karena amanat konstitusi disakiti.
Saran kepada Kepolisian, berdasarkan kajian seksama dan pertimbangan  mendalam, bila ada penyebaran hoaks yang dicurigai sunguh-sunguh berpotensi mengacaukan keamanan dan ketertiban umum maka lakukanlah penyelidikannya melalui operasi intelejen terbatas. Strategi gampangan dan murah dengan menyebarkan gertakan saja tidak baik di mata rakyat, tapi lebih buruk lagi bila dilakukan secara struktural,  sistematis, dan masif.
Hoax esensi dalam kehidupan, hoaks tidak dapat dimusnahkan begitu saja seketika. hoaks selalu berubah dan menyesuaikan dalam pikiran dan kesadaran manusia. Tak akan pernah ada suatu tindakan represiv yang efektif untuk menangkal hoaks yang selalu berubah.  Satu-satunya cara penangkalan hoaks adalah melepaskan belenggu pikiran dan kesadaran manusia melalui peningkatan kualitas manusia  Indonesia.  Kebijakan pemberantasan hoaks, tanpa hati-hati dan cermat untuk kepentingan politik, hanya akan memperpuruk kehidupan berbangsa bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H