Mohon tunggu...
Subagyo
Subagyo Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pekerja hukum dan sosial; http://masbagio.blogspot.com http://ilmubagi.blogspot.com http://sastrobagio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fahri Hamzah dan Para Penentangnya yang Kurang Kerjaan

12 Juli 2017   10:11 Diperbarui: 12 Juli 2017   23:28 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Nah, makanya membuang waktu, pikiran dan tenaga untuk mengeroyok FH itu merupakan tindakan kurang kerjaan. Lebih baik pikiran atau ide dikerahkan pada bagaimana sih caranya memutus lingkaran setan tradisi korupsi di negara ini. Termasuk dengan bertanya kepada diri-sendiri: "Seumpama aku menjadi anggota DPR, apakah aku tidak akan brengsek, atau aku tidak akan tergoda dengan iming-iming uang di depan mataku?" Ingatlah, dahulu Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh itu orang-orang bersih berkampanye antikorupsi sebelum mereka mempunyai jabatan politik. Banyak yang lainnya pula.

Salah satu formula yang harus dipikirkan adalah bagaimana cara rakyat bisa menggunakan upaya hukum untuk mengontrol dan memaksa KPK agar bekerja yang bener. Misalnya kalau ada hasil audit BPK tentang penyimpangan yang dilakukan oleh Freeport, KPK yang takut kepada Freeport bisa dipaksa agar berani mengusut kasus-kasusnya yang merugikan negara Indonesia. Bukan hanya Freeport, tapi juga para juragan besar lainnya yang merugikan negara jauh lebih besar. 

Hanya orang-orang ingusan dan belajar berdebat yang mau-maunya berdebat dengan FH dan setelah itu apa yang dihasilkan? Apakah hanya kebanggaan berhasil membantai FH? Apalagi kalau main keroyok ya jelas tidak jantan/betina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun