Semua manusia pasti memiliki harapan. Karena harapan merupakan pencapaian terhadap apa yang diinginkan. Untuk mencapai sesuatu tersebut tentu butuh pada doa. Sebab doa merupakan permintaan seorang hamba kepada Tuhannya agar dikabulkan hajat-hajatnya. Ada satu waktu yang doa seorang hamba dikabulkan, waktu tersebut juga pendek. Rasulullah Saw Bersabda,
إن الدعاء بين الأذان و الإقامة مستجاب فأدعوه
“Sesungguhnya doa diantara waktu azan dan iqamah itu mustajab maka berdoalah kalian.” (HR Abu Ya’la)
Hadis tersebut menandakan bahwa waktu antara azan shalat dan iqamah agak diperpanjang. Sebab dengan memperpanjang tersebut ada kesempatan bagi seorag muslim untuk shalat sunnah qabliah dan berdoa setelahnya. Paling lama durasi antara waktu azan dan iqamah yaitu 15-20 menit. Jangan sampai ada masjid atau mushola tidak menjeda antara waktu azan dan iqamah sehingga jamaahnya tidak mempunyai kesempatan untuk bermunajat kepada Allah Swt.
Adapun dalam tradisi umat muslim di Indonesia memanjangkan waktu antara azan subuh dan iqamahnya itu hal yang lumrah. Hal itu keberikutan kepada perkataan Syekh Abubakar Syatha. Beliau selalu mengucapkan dzikir “"Laa ilaha illallaahul malikul-haqqul mubin. Subhanallahi wa bihamdihi subhanallahil 'adzim, astaghfirullah," ("Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Mahamenguasai, Mahabenar, dan Mahamenjelaskan. Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Nya. Mahasuci Allah yang Mahaagung, aku memohon ampun padaMu”)
Syekh Abubakar Syatha melantunkan dzikir tersebut selama seratus kali di waktu antara azan subuh dan iqamahnya. Kandungan dari bacaan dzikir tersebut diantaranya diluaskan rezekinya oleh Allah Swt, dimudahkan dalam aktivitasnya, dan dikabulkan hajat-hajatnya. Setelah kita mengucapkan dzikir lalu kita berdoa. Perlu diingat di dalam berdoa yang perlu memperhatikan tata caranya. Tata caranya memuji Allah SWT, bershalawat kepada Nabi Muhammad, lalu meminta apa yang diinginkan, kemudian ditutup dengan shalawat kembali. (Habib Umar bin Hafidz:2017:115)
Adapun waktu yang mustajab dalam berdoa yaitu pada sepertiga malam. Di waktu itulah, kita mengadu kepada Sang Rahman tentang permasalahan yang mendera. Namun berdoa di waktu selain dari kedua waktu tersebut (sepertiga malam dan di antara waktu azan dan iqamah) juga diijabah oleh Allah SWT. (Habib Umar bin Hafidz:2017:115). Asalkan seorang hamba tersebut penuh yakin terhadap doa yang kita panjatkan kepada Sang Malik diqabulkan. Sebagaimana Firman Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. (QS: Al-Ghafir/40:60)
Selain itu seseorang yang doanya ingin cepat dikabulkan juga harus memperhatikan statement Nabi Muhammad. Beliau bersabda “Tidaklah seorang muslim memohon dengan satu doa namun ia tidak mempunyai cela dan tidak memutuskan silaturrahmi kecuali Allah akan menjawab doa tersebut melalui satu dari tiga cara, adakalanya doa tersebut langsung diijabah untuknya, atau doa tersebut ditahan untuknya di akhirat kelak, atau diangkatnya keburukan yang akan menimpanya.” (HR. Imam Ahmad)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H