Kacaunya pemerintah Indonesia saat ini memang tidak dapat dibendung, terlebih kasus yang panas baru-baru ini yaitu isu pengesahan UU TNI yang bisa membuat TNI mempunyai kekuasaan yang lebih besar.
Doktrin Dwifungsi TNI tidak boleh kembali diterapkan karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan profesionalisme militer. Dalam sistem demokratis, militer harus tunduk pada otoritas sipil, bukan menjadi kekuatan politik yang berperan dalam pemerintahan. Jika TNI kembali memiliki fungsi ganda, hal ini dapat mengancam supremasi sipil dan membuka peluang bagi militerisme, di mana kekuasaan militer dapat melampaui batas kewenangannya. Selain itu, keterlibatan TNI dalam politik akan merusak netralitas dan profesionalisme mereka sebagai alat pertahanan negara. Militer yang aktif dalam pemerintahan cenderung berpihak pada kepentingan politik tertentu, yang pada akhirnya bisa menimbulkan ketidakstabilan politik serta menurunkan efektivitas mereka dalam menjaga kedaulatan negara.
Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa penerapan dwifungsi TNI di masa lalu telah menimbulkan berbagai penyalahgunaan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, misalnya, keterlibatan TNI dalam politik dan pemerintahan menyebabkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi yang sulit dikendalikan. Militer yang diberi wewenang di luar tugas pertahanan sering kali sulit diawasi karena memiliki struktur kekuasaan yang kuat. Oleh karena itu, reformasi yang telah membatasi peran TNI hanya pada bidang pertahanan harus tetap dipertahankan agar demokrasi dapat berkembang dengan baik dan institusi militer tetap profesional serta berorientasi pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara.
Semua elemen negara ada tugas dan haknya masing-masing, jangan sampai terlalu berlebihan dan mengambil peranan lain. Keadilan dan keseimbangan bisa dibangun dengan saling bekerja sama dan saling berkesinambungan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI