Tahukah kalian? Pada pekan lalu, tepatnya hari Rabu, 15 September 2021, Joe Biden selaku Presiden Amerika Serikat (AS) mendeklarasikan pakta pertahanan baru yaitu AUKUS yang disepakati oleh Australia, AS dan Inggris.
Apa itu pakta AUKUS?
Pakta AUKUS merupakan kesepakatan keamanan trilateral antara AS, Inggris, dan Australia yang berisi tentang naungan terhadap penjagaan Australia melalui teknologi kapal selam berkekuatan nuklir dan kerja sama militer lainnya. Pakta ini menguatkan Australia dalam meningkatkan kekuatan pertahanan besar dari negara militer paling berpengaruh di dunia. AUKUS dibentuk sebagai daya baru untuk mencegah dominasi militer Tiongkok di lingkungan Indo-Pasifik.
Menurut para ahli, hal ini merupakan tindakan definitif (sudah pasti) yang dilakukan negara di kawasan Indo-Pasifik. Kesepakatan keamanan dengan AS dan Inggris itu akan memberi Australia peningkatan kemampuan pertahanan yang besar dari negara militer paling kuat di dunia.
Australia mengatakan tawaran AS untuk mengakses teknologi nuklir AS guna membangun kapal selam berkemampuan nuklir terlalu bagus untuk ditolak. Australia akan melahirkan negara kedua setelah Inggris pada 1958 yang didistribusikan teknologi yang memungkinkan AS mendapat bantuan dari Australia dalam menangkal otoritas militer Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik.
Dikutip dari Tempo, Prancis terlihat begitu marah dan kecewa tentang perjanjian baru kapal selam baru Australia. Menteri Luar Negeri Prancis, Le Drian juga mengatakan bahwa putusan Australia untuk memikat diri terkait kesepakatan kerjasama pertahanan "Berbenturan dengan semangat kerja sama yang dinamis antara Prancis dan Australia". Tetapi Australia membentengkan diri serta mengatakan bahwa terdapat sebagian dari persetujuan mereka yang mengharuskannya untuk keluar dari perjanjian yang ada.
Dalam konferensi pers harian, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian mengatakan bahwa perjanjian AUKUS dianggap dapat merusak perdamaian dan meningkatkan perlombaan persenjataan. Tiongkok menyebut AS dengan Australia dan Inggris sebagai intimidasi yang "sangat tidak bertanggung jawab" terhadap kestabilan regional. Adapun tanggapan Indonesia dalam hal ini adalah memprioritaskan penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga keamanan di suatu kawasan berdasarkan Treaty of Amity and Cooperation.
Meskipun menuai kritik dari beberapa negara, pakta AUKUS diharapkan dapat menjadi perjanjian yang bisa mewujudkan perdamaian dan stabilitas kawasan regional antar negara di wilayah Indo-Pasifik.
References
ABC. (2021, September 17). Indonesia Menanggapi Soal Pengadaan Kapal Selam Bertenaga Nuklir Australia yang Dibantu Amerika Serikat dan Inggris. Retrieved September 17, 2021, from Tempo - ABC Australia: https://www.tempo.co/abc/6977/indonesia-menanggapi-soal-pengadaan-kapal-selam-bertenaga-nuklir-australia-yang-dibantu-amerika-serikat-dan-inggris
Saputra, E. Y. (2021, September 17). Australia Akan Bangun 8 Kapal Selam Nuklir di Bawah Pakta Trilateral AUKUS. Retrieved September 17, 2021, from Tempo: https://dunia.tempo.co/read/1507116/australia-akan-bangun-8-kapal-selam-nuklir-di-bawah-pakta-trilateral-aukus