Baru-baru ini kita dihebohkan dengan kecerebohan Kementerian Kominfo yang tidak dapat menjaga data publik dengan baik. Dikutip dari kompas.com, pusat data nasional (PDN) telah mengalami gangguan sejak Kamis (20/06/2024).Â
Diketahui bahwa pusat data nasional tersebut diserang oleh siber dengan mengenkripsi data dan lebih parahnya lagi para peretas tersebut meminta tebusan sebanyak 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).Â
Alasan mengapa data tersebut mudah diretas menunjukkan keamanan yang dimiliki Kemenkominfo terhadap serangan siber masih sangat minim. Hal ini dibuktikan dengan backup data yang tidak sepenuhnya dilakukan oleh Kemenkominfo.Â
Seperti yang kita tahu, backup data tersebut sangat penting untuk menjaga data-data pribadi publik. Tindakan ini merupakan suatu langkah utama dalam perlindungan data kita jika data tersebut tanpa sengaja terhapus atau terkena hack. Â
Fenomena ini termasuk kedalam sebuah contoh permasalahan sosial berupa cyber crime. Kejahatan tersebut terjadi didunia maya berupa peretasan pada situs-situs penting. Seperti yang kita tahu pusat data nasional berisi data-data yang sangat penting mengenai data pribadi masyarakat indonesia.Â
Menurut (Hilmy, 2021) dalam penelitiannya yang berjudul "Konstruksi Pertahanan dan Keamanan Negara terhadap Perlindungan Data dalam Cyberspace untuk Menghadapi Pola Kebiasaan Baru", perlindungan keamanan dan ketahanan negara di dunia maya  tidak cukup dengan hanya menegakkan undang-undang yang ada, tetapi juga perlu adanya perjanjian antara Indonesia dengan negara lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah serangan siber yang berasal dari negara lain.Â
Salah satu upaya permasalahan sosial ini termasuk kedalam upaya pengendalian permasalahan sosial gabungan yang dimana pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan negara lain dalam mengatasi permasalahan peretasan ini. Tidak hanya itu, kemampuan SDM dalam mengatasi dan meningkatkan keamanan data negara perlu memiliki spesifikasi yang sesuai dan mampu dalam bidang ini. Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H