Mohon tunggu...
Sayid Depok
Sayid Depok Mohon Tunggu... -

cinta indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Adipura Kota Depok 2015 Rawan Kasus Suap

21 Oktober 2014   00:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:20 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus suap piala adipura yang melibatkan Walikota Bekasi yang sudah menjadi seorang narapidana. Hal ini menunjukkan bahwa kompetisi ajang bergensi piala Adipura dari kementerian lingkungan hidup tersebut sudah tidak sehat lagi. Sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh tentang mekanisme penilaian lingkungan suatu daerah.

Walikota bekasi sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena terbukti telah melakukan upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura Kota Bekasi tahun 2010. Walikota Bekasi itu telah terbukti memerintahkan anak buahnya seperti Camat dan Jajaran SKPD agar berparrtisipasi memberikan kontribusi dana untuk pengurusan pemenangan Adipura.

Modus yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendapatkan Piala Adipura menjadi cermin bahwa praktek suap untuk mendapatkan piala Adipura semakin mempertegas bahwa kondisi lingkungan di wilayah Kota Bekasi semakin parah, Namun berhasil ditutupi dengan Piala Adipura. Tujuannya hanya untuk dimanfaatkan sebagai proyek pencitraan daerah. Padahal penghargaan itu tidak berkorelasi dengan kenyataan bila dilihat dari sudut pandang lingkungan yang ternyata daerah tersebut masih banyak yang memiliki kekurangan.

Modus Adipura ala Kota Bekasi ini, jangan sampai terjadi di Kota Depok. Walaupun tidak menutup kemungkinan, target Adipura Kota Depok tahun 2015 rawan terhadap dugaan praktek kasus suap. Apalagi selama ini Kota Depok belum pernah mendapatkan Piala Adipura, Karena selama dua periode masa jabatan Nur Mahmudi Ismail selaku Walikota Depok. Tak satu pun Piala Adipura bisa diraih oleh Kota Depok.

Publik tentu masih ingat, ketika Kota Depok pernah mendapatkan predikat dengan kategori kota metropolitas sebagai Kota paling kotor di seluruh Indonesia bersama 14 Kota metropolitan lainnya yang berpenduduk di atas satu juta jiwa. Sungguh ironis, padahal sudah ratusan milyar rupiah dikucurkan untuk membangun Sistem Pengolahan Sampah Terpadu (Sipesat) dan pembangunan puluhan Unit Pengolahan Sampah (UPS), Namun program yang sempat dibanggaakan oleh Nur Mahmudi Ismail itu ternyata bagaikan macan ompong yang tidak berdaya ketika berhadapan dengan tim adipura yang telah memberikan penilaian hingga masuk kategori gagal meraih adipura.

Dugaan Adipura Kota Depok 2015 rawan terhadap praktek kasus suap sebagaimana modus ala Kota Bekasi. Disinyalir modus ini bertujuan untuk dimanfaatkan sebagai proyek pencitraan daerah, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan Walikota Depok yang akan dilaksanakan pada tahun 2015.

Karena itu untuk memantau adanya upaya dugaan kasus suap itu, perlu dilakukan pengawasan super ketat oleh semua pihak. Cara mengawasinya sebenarnya sangat mudah, Apalagi Kementerian Lingkungan Hidup telah memperketat syarat bagi Pemerintah Daerah untuk mendapatkan penghargaan Adipura. Ada lima persyaratan yang lebih ketat dan selektif yang harus dipenuhi oleh daerah atau kota agar mendapatkan penghargaan Adipura.

Melalui persyaratan yang sangat ketat dan selektif ini diharapkan mampu menangkal dugaan niat busuk dari seorang kepala daerah, Sehingga penghargaan Adipura nantinya, diberikan pada daerah atau Kota yang benar-benar layak tanpa adanya unsur rekayasa melalui dugaan penyuapan sebagaimana yang pernah terjadi di Kota Bekasi.

Sumber :

* Depok Kota Paling Kotor di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun