Adapun berkaitan dengan hadis Abu Hurairah, yang dimaksudkan dengan siksa kubur bagi anak bukanlah hukuman yang dijatuhkan kepadanya karena meninggalkan ketaatan atau karena mengerjakan hal yang dilarang. Â Pasalnya, Allah tidak menyiksa seseorang karena dosa yang tidak dilakukannya. Namun, siksa kubur yang dimaksudkan di sini bisa berarti penderitaan yang dirasakan orang yang meninggal karena sebab orang lain meskipun bukan berupa siksaan atas amal yang dilakukannya, Di antaranya adalah sabda Nabi:
Â
Â
Yang artinya :
"Sesungguhnya, orang yang meninggal dunia benar-benar disiksa karena tangis keluarganya."
Makna disiksa adalah menderita atau merasa sakit karenanya, bukan berarti ia disiksa karena dosa orang yang masih hidup, karena Allah telah berfirman,
Â
Yang artinya :
"Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain." (QS. Al-An'am: 164)Â
Jadi, arti kata siksa itu lebih umum daripada arti kata hukuman. Karena itu, tidak diragu lagi bahwa di dalam kubur ada penderitaan, kegundahan, dan penyesalan yang bisa berpengaruh pada anak-anak kecil sehingga ia merasa tersiksa karenanya. Maka orang yang menshalati jenazah anak kecil, hendaknya memohon kepada Allah agar Dia melindunginya dari siksaan yang seperti itu.
Sahabat muslimin dimanapun berada perbedaan pendapat dikalangan ulama tentu hal yang lumrah, 2 pendapat diatas juga memiliki hujahnya masing-masing, namun di sini ibnul qoyum al jauziyah sang pengarang kitab, lebih memilih bahwa anak kecil tersebut tentu bisa saja disiksa bukan karena amalnya namun karena tangisan keluarga ataupun orang lain yang sangat meratapi kepergianya.
Semoga kita selalu diliputi keberkahan dan mendapatkan rihdonya
Waalu a'lam bis showab (salam)