Mengangkat tema hukum seperti tidak habisnya untuk dibahas. Yang marak belakangan ini terjadi adalah kasus hukum yang melibatkan Prita terhadap salah satu rumah sakit di Jakarta (maaf, saya tidak bisa menyebutkan nama rumah sakitnya, karena nanti saya kena juga :p); yang oleh pihak hakim agung (cmiiw) memenangkan rumah sakit tersebut; dan sebagai balasannya, ibu Prita pun terkena hukuman penjara. Apa yang kita bahas disini, khususnya dinegara ini adalah permasalahan HUKUM. Apakah benar hukum kita ini berlaku secara adil dan demokratis? Ketika suatu instansi (disini) beranggapan bahwa seseorang itu telah mencemarkan nama baiknya TANPA adanya investigasi secara profesional dan terbuka; ATAU ketika pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya langsung menghakimi seseorang tersebut karena pembohongan artikel yang ia tulis?! Mungkin uang bukanlah segalanya (dalam cinta), tapi disini kita berbicara hukum; dan hukum disini dapat diperjual-belikan beserta "user-user"-nya. Kasus yang menimpa ibu Prita, mungkin sebagian besar masyarakat kita sudah mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. Kebenaran dibalik Kebohongan serta Keburukan diatas Kejujuran. Tidak bisa dipungkiri memang, uang bisa membeli segalanya; bahkan harga diri seseorang. Jadi (mungkin) dapat dikatakan hukum disini hanya suatu tulisan. Tulisan yang dapat diedit atau dihapus atau diganti dengan seperlunya sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan. Bukan hanya kasus bu Prita saja, masih banyak kasus-kasus lain yang belum terselesaikan secara legitimasi yang sesuai serta investigasi yang sah. Begitu banyaknya ketimpangan-ketimpangan dalam hukum dibegara ini. -out of justice-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H