Mohon tunggu...
Saya Dini
Saya Dini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa UIN Malang Program studi perbankan syariah Fakultas Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Apa dengan Pemilu 2024?

9 Oktober 2023   11:18 Diperbarui: 31 Oktober 2023   14:49 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah pemilu di 2024 berlandaskan syariat islam..?? 

Yaa bener ...Namun, perlu dicatat bahwa penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem politik suatu negara ditentukan oleh hukum dan ketentuan yang ada dalam konstitusi dan undang-undang negara ,jika  ada rencana untuk mengubah sistem politik suatu negara agar berlandaskan syariat agama Islam, hal itu akan sangat tergantung pada keputusan politik dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Beberapa negara memiliki sistem politik yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam, seperti Arab Saudi dan Iran.

Namun.. negara lain mungkin memiliki sistem politik yang berbeda atau sekuler,Pengubahan sistem politik suatu negara menjadi berlandaskan syariat agama Islam biasanya melibatkan perubahan konstitusi dan undang-undang yang signifikan, serta mungkin memerlukan dukungan luas dari berbagai pihak dalam masyarakat. Karena itu, apakah Pemilu 2024 akan berlandaskan syariat agama Islam atau tidak akan sangat tergantung pada dinamika politik dan kehendak masyarakat di negara yang bersangkutan nahh dan Penting untuk dicatat bahwa setiap perubahan sistem politik memiliki implikasi yang luas dan kompleks, dan dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan kebebasan sipil.

Curhat dulu hihihi....

Saya memberi informasi terkait topik ini tidak sejauh jauh nyaa saya memberi yang terbaik tetapi saya berusaha memberikan informasi yang berdasarkan pengetahuan saya....

Udah gitu aja ..lanjut ke materi yaaa 

Sistem politik yang berlandaskan syariat agama Islam biasanya dikenal sebagai negara berbasis Islam atau negara Islam. Beberapa negara yang menganut sistem politik ini adalah Arab Saudi, Iran, dan beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Dalam negara-negara ini, hukum Islam, yang dikenal sebagai syariah, memiliki pengaruh yang signifikan dalam peraturan dan keputusan pemerintah,Penerapan syariah dalam sistem politik dapat bervariasi dari negara ke negara. Beberapa negara menerapkan syariah dalam segala aspek kehidupan, termasuk hukum pidana, keluarga, dan ekonomi. Negara-negara ini mungkin memiliki lembaga-lembaga seperti pengadilan syariah yang memutuskan perselisihan sesuai dengan hukum Islam.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada satu model tunggal untuk sistem politik yang berlandaskan syariat agama Islam. Terdapat variasi dalam interpretasi hukum Islam dan cara penerapannya. Negara-negara yang menganut sistem politik berbasis Islam juga dapat memiliki perbedaan dalam hal demokrasi, kebebasan sipil, dan perlindungan hak asasi manusia.

Mengubah sistem politik suatu negara agar berlandaskan syariat agama Islam adalah proses yang kompleks dan melibatkan pertimbangan politik, sosial, dan hukum yang mendalam. Dalam banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim, perubahan semacam itu dapat menjadi topik yang kontroversial dan memicu perdebatan yang panjang.

Harap diingat bahwa informasi yang saya berikan adalah berdasarkan pengetahuan saya hingga September 2021. Saya mendorong Anda untuk mencari sumber informasi terkini dan dapat dipercaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang perkembangan politik dan hukum terkait sistem politik berbasis Islam di berbagai negara.

Penerapan sistem politik berbasis Islam dapat memiliki dampak yang kompleks terhadap demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia. Dampak tersebut dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan implementasi konkret dari prinsip-prinsip syariah serta faktor-faktor sosial dan politik spesifik dalam negara yang bersangkutan. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin timbul:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun