Mohon tunggu...
Savira Fefi
Savira Fefi Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa PWK Unej

Masih belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fungsi Evaluasi Lahan dalam Perencanaan Wilayah

6 Mei 2021   15:00 Diperbarui: 6 Mei 2021   15:09 2042
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Evaluasi lahan merupakan suatu pendekatan yang digunakan untuk menilai kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh suatu lahan. Secara umum evaluasi lahan digunakan sebagai dasar dalam pengembangan sektor pertanian, utamanya dalam pemanfaatan kawasan areal penggunaan lain.  Pada bidang pertanian adanya evaluasi lahan digunakan dalam memilih komoditas yang mampu dikembangkan dalam suatu wilayah. Komoditas yang dimaksud merupakan tanaman pangan, tanaman pangan lahan kering, tanaman holtikultura, tanaman pangan lahan basah, tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan. Sedangkan menurut Hardjowigeno dan Widiatmaka, 2007 disebutkan bahwa evaluasi lahan adalah proses penilaian potansi suatu lahan dengan penggunaan khusus. Jadi, evaluasi lahan tidak hanya digunakan dalam bidang pertanian saja. Namun, evaluasi lahan juga berhubungan erat dengan bidang perencanaan dan perancangan suatu kawasan.

Evaluasi lahan pada suatu kawasan atau wilayah sangat berguna dalam usaha penataan kembali penggunaan lahan yang sudah ada. Selain itu, juga dapat membantu untuk mengambil keputusan bagi perencana wilayah dalam suatu perencanaan penggunaan lahan dalam mengatasi kompetisi/ persaingan anatara kemungkinana penggunaan lahan yang menyebabkan lahan dapat digunakan secara efisien (Mega et al, 2010). Oleh karena itu, adanya evaluasi lahan dalam perencanaan. Manfaat dari evaluasi lahan adalah untuk menilai kesesuaian lahan bagi suatu penggunaan tertentu dan juga mampu melihat konsekuensi apa saja yang timbul dari adanya perubahan dari penggunaan suatu lahan yang dilakukan.

 Data yang dipergunakan dalam evaluasi lahan adalah sata spasial seperti peta potensi dari suatu lahan yang didalamnya memuat informasi terkait distribusi, luas, kemampuan lahan, faktor pembatas, kesesuaian lahan, hingga berbagai alternatif teknologi yang dapat digunakan dalam mengevaluasi lahan. Evaluasi lahan dalam perencanaan suatu wilayah atau tata ruang harus mengacu pada variasi penggunaan lahan, kenampakan lahan, tipe penggunaan lahan dan daya dukung lahan yang akan direncanakan. Metode evaluasi lahan yang dapat digunakan oleh perencana adalah metode faktor pembatas dan metode parametik.

Berdasarkan evaluasi lahan dengan metode faktor pembatas diketahui bahwa setiap lahan dan kualitas lahan harus disusun berurutan berdasarkan dari yang terbaik hingga yang terburuk. Faktor yang paling baik adalah lahan dengan faktor hambatan paling sedikit, dan yang terburuk adalah lahan yang memiliki hambatan yang besar. Berikutnya setelah dikelompokkan, disusun masing-masing kelas dengan menggunakan tabel kriteria untuk penggunaan sehingga dapat dikelompokfan faktor pembatas terkecil untuk kelas terbaik, terbesar, dan terburuk. Contoh dari penggunaan metode ini adalah klasifikasi kemampuan lahan dan evaluasi lahan FAO.

Selanjutnya adalah evaluasi lahan dengan metode parametik. Pada metode ini, para perencana akan memnentukan kulitas lahan dengan memberi nilai (10 -- 100). Setelah diberi nilai maka tahapan selanjutnya adalah menggabungkan setiap nilai dengan jalan penambahan, pengurangan, pembagian, dan perkalian dari nilai tiap kelas. Setelah mendapatkan nilai, dapat diketahui bahwa nilai tertinggi untuk kelas terbaik dan nilai terendah untuk kelas terburuk. Contoh dari penggunaan metode ini adalah untuk menilai indeks Storie dan indeks Riquer.

Agar lebih mudah memahami apa itu evaluasi lahan, maka berikut merupakan studi kasus dalam mengevaluasi lahan. Seperti yang diketahui bahwa pada saat ini banyak sekali peristiwa alih fungsi lahan. Akibat dari adanya penyalahan guna lahan ini mampu menyababkan turunnya kualitas lingkungan. Fenomena yang sering ditemui adalah banyak dari masyarakat yang bermukim pada kawasan dengan guna lahan yang tidak semestinya digunakan sebagai permukiman. Hal ini dapat terjadi karena semakin lama jumlah pertumbuhan penduduk akan selalu meningkat sedangkan jumlah lahan yang tersedia cenderung berkurang dan kebutuhan untuk bermukim semakin bertambah pula. Akibatnya banyak masyarakat yang nekat membangun permukiman pada kawasan rawan bencana alam, contohnya pada bantaran sungai atau sempadan pantai.

Permukiman yang berada pada kawasan rawan bencana banjir perlu dilakukan evaluasi lahan pada sempadan sungai. Evaluasi lahan yang dapat dilakukan berupa evaluasi lahan terbangun berdasarkan potensi rawan bencana banjir. Data-data yang diperlukan dalam evaluasi bisa didapat dari Bappeda. Data yang diperlukan pada studi kasus ini adalah data curah hujan, penggunaan lahan kota yang dievaluasi, kelerengan, jenis tanah dan aliran sungai. Data-data tersebut berfungsi untuk dalam menentukan kawasan rawan banjir dan untuk evaluasi lahannya sendiri memerlukan data tambahan terkait rencana lahan terbangun yang termuat dalam dokumen RTRW.

 Cara evaluasinya adalah dengan skoring dan weighted overlay data-data yang telah didapat. Selanjutnya akan menghasilkan peta curah hujan, penggunaan lahan, kelerengan, jenis tanah, buffer sungai, dan peta daerah rawan banjir. Dari peta tersebut akan terlihat daerah mana yang rawan terjadi banjir dan rencana lahan terbangun yang selanjutnya diidentifikasi kesesuaiannya pada rencana ruang. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan dapat ditemukan kawasan mana yang tidak sesuai guna lahan terbangun dan tingkat resiko bencana banjir yang mungkin terjadi. Terakhir, perencana dapat memberikan rekomendasi dan solusi alternatif untuk penanganan kawasan terbangun atau permukiman yang berada pada bantaran sungai yang rawan terkena banjir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun