Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar, pertalite, dan pertamax. Kebijakan tersebut diambil karena subsidi yang telah mencapai Rp 502 triliun dan tidak tepat sasaran. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi. Uang negara seharusnya diprioritaskan untuk subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Oleh sebab itu, Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran. Â
Tapi dari yang kita lihat, dari kenaikan harga BBM ini tak sedikit pelaku UMKM yang mengeluhkan keputusan tersebut. Bagi beberapa pelaku UMKM, BBM sangat dibutuhkan untuk keperluan usaha. Sehingga BBM bisa mempengaruhi kegiatan usaha yang dilakukan oleh UMKM. Bahkan pelaku UMKM harus berusaha keras memikirkan bagaimana nasib usaha nya agar tetap berjalan, ditambah saat ini perekonomian di Indonesia belum tercover dengan baik atau bisa dikatakan masih dalam proses pemulihan akibat terjadinya pandemi Covid-19.Â
Tentunya kenaikan harga BBM ini sangat berdampak pada beberapa sektor UMKM. Jelas sekali, karena untuk menyalurkan barang, tentunya dibutuhkan transportasi yang menggunakan BBM. Jika harga BBM naik, maka akan menambah biaya operasional yang harus dikeluarkan pihak UMKM juga. Misalnya yang terjadi pada pedagang sembako di Pasar jika pedagang tersebut hendak berbelanja dengan cara pihak agen mengantar barang yang dijualnya ke pihak pedagang, maka pihak pedagang mau tidak mau harus menambah biaya operasional yang dikeluarkan karena naiknya biaya angkut yang dilakukan oleh pihak agen. Akibatnya pihak UMKM pun akan menaikkan harga jual sembako kepada masyarakat. Begitupun pedagang lain di Pasar seperti pedagang sayuran, buah-buahan, beras, lauk pauk dsb. Mereka pun harus menambah biaya ongkos pengangkutan barang akibat kenaikan harga BBM ini.Â
Tidak hanya sampai disitu, dampak ini akan berlanjut kepada pengusaha dibidang kuliner. Jika bahan bahan pokok mengalami kenaikan harga, tentunya pengusaha kuliner harus menambah biaya produksi nya atau mengurangi bahan bahan pokok yang digunakan.Untuk itu, pelaku usaha kuliner dituntut untuk mencari bagaimana caranya agar usaha yang dirintis tetap berkembang ditengah keadaan ini. Mulai dari mengurangi porsi makanan yang dijual, atau bisa saja dengan menaikkan harga jualnya.Â
Inilah yang sering menjadi topik pembicaraan yang tidak asing ditelinga bahwa naiknya harga BBM akan membuat naiknya harga barang barang lain. Disisi lain, kenaikan harga BBM ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Harga barang barang kebutuhan yang semakin mahal akan membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya hidup yang semakin besar demi keberlangsungan hidupnya. Dengan naiknya harga barang kebutuhan, masyarakat akan lebih selektif dalam membelanjakan uangnya sehingga akan membuat permintaan di Pasar mengalami penurunan dan daya beli masyarakat menurun juga. Akibatnya banyak UMKM yang mengeluhkan bahwa pendapatannya berkurang dibandingkan sebelumnya. Para pelaku UMKM berharap bahwa usaha yang dijalaninya dapat terus berkembang bagaimanapun kondisi yang sedang dihadapinya.Â
DAFTAR PUSTAKAÂ
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15363/Menyikapi-Kenaikan-Harga-BBM-secara-Bijak.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H