Mohon tunggu...
KKN MB Posko 34 UIN WS
KKN MB Posko 34 UIN WS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cegah Kasus DBD, Bersama FKK Bangetayu Wetan Mahasiswa KKN Posko 34 Melakukan PJN (Pemberantasan Jentik Nyamuk)

6 Juli 2024   11:19 Diperbarui: 6 Juli 2024   15:08 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG - Jumat (05/07/2024) Posko 34 Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang melakukan kegiatan PJN (Pemberantasan Jentik Nyamuk) atau PSN (Pemeriksaan Sarang Nyamuk) bersama Ibu Ketua FKK, Petugas PJN dari puskesmas Bangetayu, kader FKK, mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang, dan kader RW 6 dr RT 1-10 Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

PJN dan PSN ini merupakan suatu gerakan Pemeriksaan Jentik Nyamuk melalui 3M Plus, seperti Menguras, Menutup rapat, Mendaur ulang barang bekas, dan plusnya berupa pencegahan DBD seperti memelihara ikan pemakan jentik. Kegiatan PJN telah berjalan di Kelurahan Bangetayu Wetan selama kurang lebih 10 tahun. Berawal dari banyaknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah tersebut, sehingga ibu-ibu FKK berupaya melakukan PJN dan bekerjasama dengan Puskesmas setempat.

Kegiatan PJN ini dilakukan setiap seminggu sekali di hari Jumat dengan sistem bergantian dari satu RW ke RW yang lain. Di Kelurahan Bangetayu ini terdiri dari 9 RW dan 10 RT. Pada kesempatan kali ini, mahasiswa KKN UIN Walisongo mengikuti kegiatan PJN yang kebetulan dilaksanakan di RW 06.

Kegiatan ini dimulai pukul 07.15 berkumpul di Balai pertemuan yang beralamat di Perumahan Bonsai RW 06, Kelurahan Bangetayu Wetan. Sebelum melakukan PJN atau PSN, kami berkumpul dan mendapatkan arahan dari Ibu Siti Masriah selaku ketua FKK Kelurahan Bangetayu Wetan.

dok.pribadi pengarahan dari Ketua FKK dan Puskesmas Bangetayu Wetan
dok.pribadi pengarahan dari Ketua FKK dan Puskesmas Bangetayu Wetan

Dari laporan FKK, Kelurahan Bangetayu Wetan menjadi peringkat pertama kasus DBD, sehingga harapannya dengan adanya PJN atau PSN ini dapat menekan angka positif terjangkit DBD di daerah tersebut, ungkap bu Siti Masriah. Adapun tambahan dari pegawai puskesmas meminta agar warga masyarakat Bangetayu Wetan selalu woro-woro warganya untuk rajin menguras dan memantau bak mandi, gentong air, maupun genangan dimanapun yang sekiranya berpotensi adanya jentik nyamuk.

Untuk hasil dari PJN atau PSN itu sendiri, ditemukan 5 dari 206 rumah yang diperiksa yang positif terdapat jentik nyamuk. Sedangkan ABJ di RW 06 Kelurahan Bangetayu Wetan ini 97,57%. ABJ ini merupakan Angka Bebas Jentik yangmana berupa indikator keberhasilan progam pencegahan penyakit DBD. Angka Bebas Jentik digunakan sebagai ukuran untuk mengetahui rumah atau bangunan yang tidak dijumpai jentik dibagi dengan seluruh jumlah rumah atau bangunan.

Menurut salah satu anggota FKK mengatakan “ABJ di RW 06 tadi sudah mencapai angka 97,57% ini termasuk presentase yang baik, artinya penemuan rumah positif jentik sudah berkurang. Apabila ABJ masih di angka 95% ke bawah, maka kasus penemuan jentik nyamuk di Bangetayu Wetan belum ada penurunan”.

Dengan kerja sama antara mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang dan ibu-ibu FKK serta kader RW Kelurahan Bangetayu Wetan, kegiatan PJN dan PSN berhasil menekan angka penemuan jentik nyamuk di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa upaya preventif dan edukatif yang konsisten dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan penyakit DBD. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah kesehatan lingkungan. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, demi kesejahteraan bersama.

Oleh: KKN MB Posko 34

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun