Mohon tunggu...
Savina Permana
Savina Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswi Jurusan Akuntansi semester 5 yang memiliki minat pada bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penerapan Lembaga Keuangan Syariah Nonbank di Indonesia

17 Desember 2024   15:42 Diperbarui: 17 Desember 2024   15:42 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Daftar Pustaka

Dahniaty, A., Septanto, W., & Elwarardah, K. (2021). Lembaga Keuangan Syariah Non-Bank. In Elmarkazi.

Rosana, M. (2023). Urgensi Penerapan Prinsip Syariah Terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner, 1(2), 289--300. https://journal.iaisambas.ac.id/index.php/lunggi/article/view/2170%0Ahttps://journal.iaisambas.ac.id/index.php/lunggi/article/download/2170/1677

Sulistyowati. (2021). Peluang Dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank Dalam Perspektif Islam. Wadiah, 5(2), 38--66. https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i2.3511

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun