A. Bentuk Organisasi Bisnis IslamÂ
Di perekonomian Islam, bentuk organisasi bisnis dikelompokkan menjadi 3, yaitu organisasi bisnis perseorangan, persekutuan (syirkah), dan Mudharabah.
1. Perusahaan perseorangan
Dalam perusahaan ini pemilik bebas untuk memutuskan modal, baik melalui pinjaman maupun menjual barang-barangnya dengan cara kredit.
2. Persekutuan (Syirkah)
adalah hubungan antara dua orang atau lebih untuk mendistribusikan laba atau kerugian dari suatu bisnis yang dijalankan oleh semua pihak atau salah satu dari mereka sebagai pengelola
3. Mudarabah
adalah hubungan antara dua orang atau lebih, yang salah satu pihaknya menyediakan modal dan pihak lain sebagai pengelola modal.
B. Jenis Akad dan Implementasi dalam Organisasi Bisnis
 1. Akad Pertukaran (Jual Beli)
- Al-Musawwamah adalah jual beli yang keuntungannya hanya diketahui penjual