Mohon tunggu...
Save Master
Save Master Mohon Tunggu... -

Kanal tulisan-tulisan untuk perjuangan #SaveMaster.\r\nIngin tulisanmu dimasukkan disini? \r\n\r\nKirim ke tulisan.savemaster@gmail.com.\r\n\r\nCek @SaveMasterID

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Relawan #SaveMaster Audiensi dengan DPRD Kota Depok

9 Januari 2015   20:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:28 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420784452248642813

Kamis (8/01) #SaveMaster kembali terpancang. Tahun 2013, gerakan ini mengudara dan membuat gempar kota Depok. #SaveMaster adalah gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, komunitas-komunitas, dan masyarakat Kota Depok. Gerakan ini berlandaskan kepedulian terhadap Sekolah Master yang terancam digusur. Sekolah Master merupakan sekolah yang ditujukan bagi anak-anak jalanan di kota Depok.  Sudah hampir lima belas tahun sekolah ini berdiri. Banyak sekali pencapaian hebat yang di raih sekolah ini. Selain mendapat pengajaran, para siswa Sekolah Master diikutkan  ujian untuk mendapatkan ijazah. Selain itu, siswa juga dibekali berbagai keterampilan yang menunjang kehidupan mereka. Tak salah, jika Sekolah Master adalah aset dan eskalator sosial bagi kaum marginal di Kota Depok.

Isu penggusuran Sekolah Master yang kembali bergulir terasa begitu miris. Terlebih, Kota Depok telah mencanangkan diri sebagai “Kota layak anak”. Sudah sewajarnya pendidikan anak menjadi unsur yang dikedepankan oleh pemerintah kota. Nasib keberlangsungan pendidikan 600 siswa SMP dan 200 siswa TK Sekolah Master masih dipertanyakan setelah adanya wacana penggusuran Sekolah Master pada 15 Januari mendatang. Demi mendapat kejelasan atas permasalahan ini, relawan gerakan #SaveMaster beraudiensi dengan Komisi D DPRD. Dari hasil audiensi, kami mendapat fakta bahwa pengembang sebenarnya belum memiliki legalitas karena lahan di sekitar terminal sebenarnya masih merupakan Ruang Terbuka Hijau. Hal tersebut cukup mencengangkan, terlebih ancaman penggusuran sudah jelas-jelas dilayangkan pihak pengembang. Muhamad Trishadi Pratama, salah satu relawan #SaveMaster yang mengikuti audiensi mengungkapkan, “Kami akan berjuang bersama mengupayakan yang terbaik untuk Sekolah Master. Dalam waktu dekat akan diadakan mediasi antara pihak Sekolah Master, DPRD, Pemerintah Kota, dan Pengembang. Serta, kami meminta penangguhan penggusuran Sekolah Master hingga tercapainya kesepakatan bersama”.

Pendidikan adalah hak setiap Warga Negara. “Mencerdaskan kehidupan bangsa”, sebuah tujuan mulia negara kita yang seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjamin wajib adanya.  Ancaman penggusuran Sekolah Master tanpa adanya upaya relokasi jelas merupakan penistaan pada hak anak jalanan untuk memperoleh pendidikan. Atas dasar nurani yang tergugah, kami rapatkan barisan dan berjuang dalam satu komando, #SaveMaster!. Perkembangan terkini terkait kasus ini bisa dilihat di akun twitter @SaveMasterID dan kanal media online kompasiana di http://kompasiana.com/savemaster.

Contact Person: Faris Muhammad Hanif (Kodel) 08111173760

Berikut Notula Audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Depok, 8 Januari 2015:

Tempat                        : Gedung B DPRD Kota Depok
Pemimpin rapat        : Ketua Komisi D (Bapak Lamudin Abdullah)
Peserta                         : 11 orang mahasiswa (UI & Univ. Gunadarma), Pers Depok, Poros Depok.

Konten Audiensi :

1.Wakil Ketua BEM UI dan yang lain menceritakan kondisi Sekolah Master.

2.Pernyataan Pemerintah :

-  Legalitas master hanya sebagai penyelenggara kejar paket A, B, dan C

- Administrasi Sekolah Master sepenuhnya dibantu oleh Pemerintah Kota Depok. Sesuai dengan Perda : menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat Kota Depok.

- Sekolah Master seharusnya mengutamakan memberi fasilitas kepada anak jalanan Depok, kenyataannya lebih banyak anak jalanan dari luar Depok.

- Kondisi pembangunan dan tata Kota Depok yang ingin menjadikan Depok indah, sehingga membuat kebijakan merelokasi Sekolah Master. Sudah ditawarkan pindah ke Pasar Segar, namun pihak

- Relokasi dinilai menjadi solusi terbaik untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman dan aman bagi siswa master.

3.Tim relawan menceritakan statement walikota untuk tidak menggusur setahun lalu.

4.Komisi D DPRD membahas psikologis anak. Bahwa mereka bisa dididik dengan baik (mereka menyebutkan bukti) di tempat belajar yang lebih layak.

5.Permintaan tim: relokasi ditunda sampai tahun ajaran ini diselesaikan sehingga siswa tidak tertinggal materi.

6.Permohonan yang diajukan tim dan diperhatikan Komisi D DPRD :

- mempertahankan fasilitas Sekolah Master dan tidak akan ada kemungkinan penggusuran di kemudian hari.

- bila tidak dapat dipertahankan maka direlokasi dengan syarat sudah ada bangunan baru sebelum relokasi

- diadakan diskusi bersama 4 pihak (tim relawan dari mahasiswa, pihak Sekolah Master, pihak DPRD, dan pihak developer)

7.2 hal permintaan tim relawan :

- DPRD harus menjamin tidak ada penggusuran sebelum tanggal 15 atau 18 Januari (menurut isu) sebelum ada kesepakatam berupa surat tertulis hasil mediasi antara pihak Master, mahasiswa, pemkot, juga developer.

- meminta DPRD untuk hadir dalam audiensi atau mediasi tersebut.

8.Tanggapan Komisi D :

- kami akan melakukan tindak lanjut atas isu penggusuran tersebut yang dilayangkan dari pihak developer

- kami akan memfasilitasi inisiatif mahasiswa intuk bertemu walikota.

9.4 poin yang disimpulkan Komisi D :

- adanya usulan relokasi untuk mengalihfungsikan Sekolah Master dari Pemkot, guna mengurangi peserta kejar paket menjadi siswa pada umumnya.

- bersangkutan dengan tanah wakaf, kami melihat adanya keinginan Master untuk mendapat hak yang sama dengan pihak developer.

- kegiatan belajar mengajar melahirkan siswa yang tidak hanya berilmu namun berakhlak, dan kejar paket memang harus dikurangi dan mengupayakan sekolah pada umumnya.

- menginginkan agar siswa master yg tidak memiliki identitas untuk didata dan diurusi advokasi kesehatan mereka.

10.Audiensi selesai pukul 11.30 WIB dilanjutkan foto bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun