Masih tentang aturan kendaraan listrik yang masih belum disikapi dengan benar oleh masyarakat. Satlantas Polres Katingan tidak berhenti mensosialisasi kebijakan yang berlaku. Tidak hanya kepada pengendara, tapi juga para penjual sepeda listrik untuk ikut memberikan imbauan kepada calon pembelinya.
Sosialisasi tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tapi juga dengan banner yang dipasang di tempat yang sering dilalui kendaraan listrik, dan media sosial.
Menurut Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, saat ini kendaraan listrik tengah diminati. Namun sayangnya, banyak penggunanya masih di bawah umur, atau tanpa didampingi orang tua, ditambah lagi tidak memperhatikan keamanan, seperti tidak  menggunakan helm.
Pentingnya pengawasan orang tua, dalam melarang anak-anaknya yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan listrik hingga ke jalan raya. Agar terhindar dari hal-hal yang merugikan.
Pasalnya beberapa kendaraan listrik berjenis motor, seperti Evolts, Gesits, Viar dan yang lainnya memiliki akselerasi spontan yang akan membahayakan jika dikendarai oleh anak-anak di bawah umur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H