[caption id="attachment_306350" align="aligncenter" width="300" caption="Foto kiriman teman di BBM dari TKP"][/caption]
"Turut berbelasungkawa atas meninggalnya anak-anak tak berdosa dalam musibah ini. Semoga orangtua dan keluarga dikuatkan dan tabah! Amin"
Pagi ini saya dikejutkan oleh sebuah photo korban kecelakaan yang dikirim lewat BBM oleh seorang teman. Kecelakaan itu melibatkankan kenderaan odong-odong dan sebuah truk molen. Bagaimana tidak terkejut, korbannya adalah anak-anak kecil dan balita yang menumpang di kendaraan odong-odong tersebut. Dalam photo tersebut para korban anak-anak tampak bergelimpangan di pinggir jalan yang beraspal.
Kecelakaan itu terjadi kemarin sore di Kawasan Industri Delta Silikon, Cikarang. Kebetulan kakak teman kantor melintas usai kejadian sehingga sempat mengambil beberapa photo kecelakaan.
Penasaran, saya mencari beritanya, ternyata kebanyakan korban adalah warga Perumahan Mega Regensi, Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru. Disebutkan jumlah korban meninggal seketika saat kejadian ada 4 orang yang merupakan penumpang odong-odong. Satu orang remaja umur 14 tahun dan 3 balita dan korban lainnya dirawat di rumah sakit.
Kejadian bermula ketika sebuah truk molen menabrak bagian belakang sebuah sepeda motor di depannya, lalu sopir mencoba menghindari kecelakaan lebih parah dengan membanting stir ke kanan, namun dari arah berlawanan datang sebuah odong-odong, sehingga tabrakanpun terjadi.
Pada Maret 2014, juga pernah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan odong-odong dan kereta api di Kendal, Jawa Tengah. Puluhan orang menjadi korban dan dua balita meninggal ketika kereta api menabrak odong-odong yang sedang melintasi rel kereta api. Bisnis odong-odong memang sudah menjamur sampai ke daerah pelosok. Di perumahan-perumahan perkotaan juga semakin marak. Jasa odong-odong sangat digemari oleh anak-anak yang dijadikan sarana wisata jalan-jalan. Apalagi tarif yang dipungut relatif murah.
Melihat kejadian-kejadian tersebut, sudah sepatutnya pihak pemerintah (khususnya pihak kepolisian) mulai berpikir untuk mengatur dan menertibkan kendaraan odong-odong ini khususnya di perkotaan. Apalagi kendaraan odong-odong awalnya merupakan kendaraan yang memang sudah tak layak jalan yang kemudian dimodifikasi sedemikian rupa dan didandani agar menarik dipandang mata.
Ada baiknya kendaraan odong-odong dilarang melintas di jalan besar dan ramai, dan diizinkan hanya dalam jalan-jalan yang lebih aman seperti khusus perumahan atau jalan-jalan yang sepi dan jauh dari lalu lalang kendaraan lainnya.
Semoga tak ada lagi kecelakaan serupa.
Salam tabik erat
Parjalpis, Siantarcity.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H