Untuk yang kesekian kalinya artikel di kompasiana masuk ke ranah politik tingkat nasional. Bersamaan dengan hebohnya perseteruan KPK vs Polri, situs web kompasiana.com juga sedikit mujur kecipratan "ngetop" dengan diangkatnya salah satu artikel kompasianer yang menjadi rujukan pemberitaan media. Kali ini giliran artikel "Rumah Kaca Abraham Samad" yang ditulis oleh Sawito Kartowibowo yang naik panggung. Sejak ditulis di Kompasiana kanal OPINI tanggal 17 Januari 2015, artikel tersebut sudah mendapat hits sebanyak lebih dari 34 ribu pembaca. Tentu hal itu terjadi karena konten artikel tersebut cukup kontroversional dimana diungkap secara detil adanya indikasi keterlibatan Abraham Samad dalam aktifitas politik Pilpres 2014.
Agak sulit diterima awam, perseteruan KPK vs Polri akibat penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK ternyata masih berbuntut panjang. Setelah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang W atas tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat tahun 2010, kemudian disusul pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran pidana yaitu merampas saham PT Daisy Timber, kini giliran Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan ke Bareskrim.
Adalah Yusuf Sahide, Direktur Ekskutif LSM KPK Watch Indonesia yang melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan melakukan aktivitas politik, di luar ranah tugas pokok dan fungsi lembaga antikorupsi itu. Hal itu didasari adanya tulisan artikel di Kompasiana yang menyebutkan ada pembicaraan dengan petinggi partai terkait Emir Moeis, yang kasusnya sedang ditangani oleh KPK.
Di dalam laporan tertanggal 22 Januari 2015, dengan nomor surat LP/75/I/2015/Bareskrim tersebut, Yusuf Sahide melengkapi laporan disertakan juga barang bukti berupa print-out dokumen artikel berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang tentu saja diambil dari situs kompasiana.com. Dikabarkan juga bahwa yang akan menjadi saksi dalam laporan tersebut adalah Plt Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hasto Kristiyanto yang sebelumnya telah membenarkan sebagian isi artikel "Rumah Kaca Abraham Samad" di kompasiana itu.
Dari rentetan kejadian pasca penetapan BG sebagai tersangka, kentara sekali Polri terlihat sangat responsif dan agresif terhadap laporan-laporan yang menyangkut nama-nama anggota KPK. Dan sesuai ketentuan, setiap anggota KPK yang terlibat kasus hukum dengan status tersangka harus mundur. Dan Wakil KPK Bambang W sudah menyampaikan surat pengunduran diri sementaranya dari KPK. Artinya beliau harus bebas tugas dari kasus-kasus korupsi yang sedang ditanganinya di KPK. Tidak tertutup kemungkinan juga, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja melakukan hal yang sama jika status tersangka disematkan kepada mereka.. Terlepas dari apapun itu hasil akhir proses hukum selanjutnya. Dan jika itu terjadi, maka semakin menguatkan asumsi publik bahwa ada niat pelemahan KPK oleh pihak-pihak tertentu.
Pertanyaan yang mendesak harus dijawab Bareskrim sebelum menetapkan status A.Samad sebagai tersangka adalah siapakah Sawito Kartowibowo kompasianer penulis “Rumah Kaca Abraham Samad”? Hal ini penting karena di artikel tersebut dikatakan penulis memiliki data, yang bisa dikonfirmasi baik pihak Samad maupun pihak PDIP.
Saya sangat menyayangkan peristiwa ini, bagaimanapun perseteruan KPK-Polri hanya akan membuat para koruptor dan pihak-pihak yang diuntungkan tersenyum bahagia sambil bersama-sama mengangkat gelas untuk melakukan “tos” selebrasi.
#Save_KPK, #Save_Polri, #Save_Indonesia
Salam tabik erat jabat tangan
Parjalpis,
Siantarcity
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H