Guru BK sebagai bagian dari sektor pendidikan tentunya memiliki sistem layanan yang harus dipertanggungjawabkan secara etis. Namun kondisi di lapangan ternyata menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan yang menyebabkan adanya perbedaan sistem nilai dan tindakan Guru BK yang dapat mempengaruhi Guru BK dalam melaksanakan layanan. Kondisi tersebut juga ditemukan dalam Guru BK MTs di Malang Raya yang ternyata menunjukkan beberapa masalah, diantaranya adalah kurangnya pemahaman guru BK mengenai etika profesional, terdapat kondisi dimana Guru BK melanggar etika profesional, munculnya stigma negatif mengenai Guru BK, dan tentu saja adanya Guru BK yang tidak memenuhi standar kualifikasi atau kompetensi Guru BK.
Departemen Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang, merupakan salah satu unit penting dalam meningkatkan etika profesional guru Bimbingan dan Konseling MTs dalam melaksanakan program BK di sekolah. Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan dalam membantu terciptanya hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelatihan bagi pada guru bimbingan dan konseling.
Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd menjabarkan bahwa “Pelatihan dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan dan Konseling untuk Penguatan Etika Profesional Konselor MTs Malang Raya, diselenggarakan oleh beberapa Dosen BK yang tergabung dalam tim pelatihan dan merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat yang menjawab kebutuhan yang ada di lapangan.”
Dosen yang tergabung dalam tim pelatihan diantaranya ialah Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd selaku Ketua Pelaksana dengan anggota yaitu Prof. Dr. IM Hambali, M.Pd., dan Dr. Diniy Hidayatur Rahman, M.Pd. Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan metode blended learning dimana pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21 s.d 22 Juni 2023 pukul 08.30 s.d 10.30 secara daring via zoom meeting, dan luring dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 08.00 s.d 11.00 WIB di ruang 103 gedung D4 Lantai 1 FIP, Universitas Negeri Malang.
Pelatihan yang pertama yakni pada Rabu, 21 Juni 2023 berfokus pada materi mengenai Konsep Dasar Evaluasi yang disampaikan dan dipandu oleh Prof. Dr. IM. Hambali, M. Pd. Peserta juga diminta untuk mengisi link pre-test yang berguna dalam mengetahui tingkat pemahaman peserta pelatihan yaitu Guru BK MTs Malang Raya mengenai evaluasi program layanan BK dalam menunjang etika profesional.
Pelatihan kedua yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Juni 2023 dan dipandu oleh Dr. Diniy Hidayatur Rahman, M.Pd. membahas mengenai Teknik-teknik Evaluasi dan Pengembangan Instrumen Evaluasi. Selain penyampaian materi, pada hari kedua para peserta pelatihan dibagi ke dalam lima kelompok dengan anggota berkisar 4-5 peserta dan diberikan tugas berupa mengembangkan instrument evaluasi dan melaksanakan evaluasi pelaksanaan program layanan BK di sekolah masing-masing. “Pemberian tugas ini bertujuan untuk mengajak para Guru BK MTs se-Malang Raya dalam melakukan evaluasi program layanan BK secara nyata sesuai dengan kondisi yang mereka miliki di sekolah. Hal tersebut bisa dijadikan acuan bagi pada Guru BK ketika nanti sudah selesai mengikuti pelatihan, mereka sudah memiliki bekal yang bisa digunakan dalam pelaksanaan evaluasi program layanan BK. Serta harapannya Guru BK dapat menyadari bahwa selama ini terdapat kesahalan dalam etika profesional yang harus dijunjung tinggi.” tutur Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd.
Pelatihan terakhir yang dilaksanakan secara luring yaitu pada Kamis, 27 Juli 2023 berfokus pada presentasi tugas dan sesi diskusi. Setiap kelompok yang telah melakukan pengembangan instrumen evaluasi dan melakukan evaluasi di sekolah akan mempresentasikan hasil tugasnya yang kemudian didiskusikan bersama Tim Pelatihan. Selain itu pada pelatihan hari terakhir ada pula pembahasan secara rinci mengenai Etika Profesional Konselor oleh Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd. Pelatihan ini ditutup dengan pengisian post-test dan penyampaian kesan pesan oleh seluruh tim pelatihan serta para peserta pelatihan.