Mohon tunggu...
Sausan Atika
Sausan Atika Mohon Tunggu... -

Manusia yang sedang belajar menjadi manusia pembelajar.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Pendirian Museum Universitas/Lembaga Penelitian, Perlukah?

1 Februari 2016   07:33 Diperbarui: 1 Februari 2016   11:09 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manfaat terhadap Instansi, Masyarakat Sekitar, dan Publik

Mari kita kembali kepada topik awal: perlukah instansi sekelas universitas/lembaga penelitian mendirikan museum? Mengulang kembali pernyataan penulis di awal yang menyebutkan bahwa museum universitas bergerak di lingkungan akademis serta sepotong kalimat spoiler pun telah penulis taruh di paragraf sebelumnya: menyalurkan perkembangan ilmu pengetahuan.

Bagi penulis, universitas dan lembaga penelitian memiliki peran yang amat besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, terutama melalui penelitian-penelitian maupun kegiatan yang dilakukan. Namun, alangkah lebih baik apabila karya-karya yang sudah dipublikasikan tidak mandek hanya di kalangan akademisi yang memiliki akses terhadap publikasi ilmiah, melainkan dirilis kepada khalayak luas. 

Manfaat lain dari pendirian museum universitas/lembaga penelitian ialah untuk meningkatkan potensi wisata daerah. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.

Satu hal yang patut menjadi concern universitas/lembaga penelitian adalah hak paten atau informasi-informasi yang stricted terhadap publik. Namun, penulis rasa pihak instansi memiliki jauh banyak hal yang bisa dibagikan kepada publik bila dibandingkan dengan karya-karya yang (masih) perlu dilindungi.

[caption caption="Gambar 2. Museum Pendidikan Nasional di UPI (sumber: Website Museum)"]

[/caption]

Saat ini beberapa instansi pendidikan di Indonesia sudah mulai mendirikan museum masing-masing, seperti yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia, Universitas Pelita Harapan, dsb. Termasuk yang baru saja diresmikan di Universitas Pendidikan Indonesia. Bagi penulis, hal ini layaknya secercah optimisme: sebuah saluran yang menengahi gap antara lapisan masyarakat akademisi dan nonakademisi.

Bagi penulis, saat ini sudah masuk masa di mana universitas/lembaga penelitian perlu membuka pintu gerbang, membuka akses terhadap seluruh lapisan masyarakat untuk turut menimba ilmu, meski tidak melalui jalur formal. Karena… bukankah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab manusia-manusia yang terdidik?

Leeuwarden, 1 Februari 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun