Pidie_Babinsa 0102-05/Indrajaya, Serka Arya KP mewakili Komandan Koramil 05/Indrajaya, Lettu Inf Dian Susilo menghadiri penyuluhan pencegahan bahaya Narkoba terhadap masyarakat Blang Rapai Kec. Indrajaya Kab. Pidie bertempat di Meunasah Gampong. Selasa, 31/12/2024.
Masyarakat Blang Rapai sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan pencegahan bahaya Narkoba yang diselenggarakan oleh Pimpinan Desa Blang Rapai atau Keuchik Saifanur, demi menciptakan gampong bebas dari Narkoba.
Kegiatan penyuluhan pencegahan Narkoba tersebut didukung dan dihadiri oleh Muspika Indrajaya, seperti Bapak Camat Indrajaya Ihsan S.Sos, Bapak Kapolsek Indrajaya Ipda Fauzie, Danramil 05/Indrajaya diwakili Babinsa Blang Rapai Serka Arya KP, serta Pemateri penyuluhan pencegahan Narkoba oleh Dosen Hukum Unigha Sigli Umar Bakri, SH.
Di dalam kegiatan tersebut Serka Arya KP memberikan sedikit pandangan dampak dari bahaya Narkoba kepada masyarakat, "dampak Narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri atau Individu saja, melainkan dapat merusak perekonomian keluarga, dan menimbulkan potensi gangguan keamanan seperti marak nya pencurian dan tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram narkoba". Ujar Pak Babinsa.Â
Selanjutnya Bapak Camat dan Bapak Kapolsek juga memberikan motivasi dan arahan terhadap masyarakat Blang Rapai agar menjauhi Narkoba dan menciptakan gampong bebas dari Narkoba, serta pelaksanaan penyuluhan hukum tentang Narkoba oleh Bapak Dosen Umar.
Kegiatan Penyuluhan pencegahan Narkoba tersebut berlanjut dengan tanya jawab antara masyarakat dan Pemateri untuk menambah wawasan bahaya narkoba oleh masyarakat. Kemudian penyuluhan berakhir dengan tertib dan mendapat respon yang positif dari masyarakat dan sepakat akan membuat kegiatan serupa di tahun 2025.(Saumi).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H