Mohon tunggu...
Siti Aulia H._43121010154
Siti Aulia H._43121010154 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Manajemen S1. NIM : 43121010154. Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

trust the process.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 6 - 2W 1H (What, Why, How) Pasal 74 UU No 40 Tahun 2007 tentang PT

10 April 2022   15:09 Diperbarui: 10 April 2022   15:29 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tujuan diciptakannya program ini adalah untuk memajukan kesejahteraan para petani dan untuk memberikan kualitas seta kuantitas ekonomi yang lebih meningkat dari sebelumnya. Dengan demikian, Program yang diadakan oleh PT. Unilever merupakan sebuah tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bukti kontribusi perusahaan dalam mewujudkan kesejahteraan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Perusahaan (PT. Unilever Indonesia) membantu masyarakat (people) meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan adanya program petani muda, yang membuat para petani mempunyai peluang menjadi agen perubahan. Dan kedelai (SDA) yang dihasilkan dimanfaatkan sesuai kebutuhan sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarkat umum. Dengan demikian akan tercipta profit yang sama sama saling menguntungkan, bukan hanya untuk perusahaan (PT. Unilever Indonesia), tetapi juga untuk para petani.

  • Program Bank Sampah

Nurdiana Darus, Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia, Tbk. menyampaikan, "Dalam upaya mewujudkan komitmen tersebut, kami melihat bahwa perubahan pola pikir, kebiasaan, hingga ke tatanan sistem saat ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa plastik tidak melulu menjadi sumber masalah, bahkan justru memberikan keuntungan bagi kita. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pihak produsen seperti Unilever, dan juga seluruh lapisan masyarakat," Guna membantu meningkatkan laju pengumpulan dan daur ulang kemasan plastik pasca konsumsi, Unilever Indonesia ingin memahami pemetaan mata rantai kemasan pasca konsumsi yang dapat didaur ulang; termasuk data mengenai pelaku pendaur ulang, potensi pasokan, model bisnis, dan kerangka kerja proses pengumpulan kemasan yang dapat didaur ulang.

Program ini dilaksanakan dengan cara memisahkan berbagai macam sampah yang kemudian akan didaur ulang. Sampah yang dimiliki dapat dibawa untuk diberikan ke bank sampah di wilayah terdekat, lalu sampah akan ditimbang dan hasil timbangan tersebut akan dicatat pada buku tabungan. Dengan adanya program ini, PT. Unilever Indonesia membantu memberikan pengaruh positif kepada masyarakat luas agar peduli dengan lingkungan di sekitarnya. Kampanye ini dapat mengedukasi kepada masyarakat khusunya kita semua agar aware terhadap masalah yang terjadi, seperti permasalahan sampah yang tidak berkesudahan.

Dari kedua contoh program yang sudah dilaksanakan PT. Unilever Indonesia, PT. Unilever Indonesia secara tidak langsung sudah melaksanakan tanggung jawab nya dalam pelaksaan CSR sesuai dengan Peraturan Pemerintah dalam Bab V Pasal 74 UU No. 40 tentang Tanggung Jawab Sosial  dan Lingkungan Perseroan. Mereka menjalankan sebuah perusahaan dengan tidak hanya mementingkan pada profit tetapi juga pada masyarakat (people), dan lingkungan (planet). Dengan demikian, akan tercipta keseimbangan antar aspek Triple Bottom Line.

Sumber : 

https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2019/bango-dorong-upaya-regenerasi-petani-melalui-program-petani-muda/

https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2020/unilever-indonesia-ungkap-potensi-rantai-nilai-daur-ulang-sampah-plastik/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun