SDGs 11 (Kota dan Komunitas yang berkelanjutan) merupakan respons terhadap tantangan kompleks yang dihadapi oleh kota-kota modern. Melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, tujuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban sambil melindungi lingkungan. Implementasi SDGs 11 sangat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan. SDGs 11: Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan, mempunyai beberapa sub indikator salah satunya yaitu 11.1.1 (a) tentang persentase rumah tangga yang miliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Permukiman yang layak huni merupakan kondisi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat." Selain itu, pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 40 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Oleh karena itu, analisis persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Adapun Penelitian ini bertujuan untuk membahas persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau di Indonesia.
Tujuan
Tujuan Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan pada Sdgs ke-11 berfokus dengan menekankan pentingnya akses terhadap perumahan yang layak, aman, dan terjangkau, serta pengelolaan kawasan kumuh. Dalam konteks persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau, SDGs 11 memberikan kerangka kerja untuk mengatasi tantangan urbanisasi yang cepat dan ketidaksetaraan dalam akses perumahan.
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau menjadi indikator kunci dalam menilai kemajuan menuju SDGs 11. Data menunjukkan bahwa masih terdapat perbedaan yang signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan dalam hal akses perumahan. Misalnya, di banyak daerah, rumah tangga di kawasan kumuh sering kali tidak memiliki akses ke layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan transportasi.
Adapun Melalui data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan analisis perbedaan persentase rumah tangga yang layak huni di perkotaan dan pedesaan. Temuan menunjukkan bahwa pada tahun 2022, persentase rumah tangga layak huni di perkotaan sebesar 64,55% dan di pedesaan sebesar 55,95%. Kami juga menemukan bahwa Provinsi DI Yogyakarta memiliki persentase tertinggi sebesar 84,32%, sedangkan Provinsi Papua memiliki persentase terendah sebesar 27,89%. Permukiman yang layak huni merupakan kondisi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat." Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 40 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Oleh karena itu, analisis persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Strategi untuk Mencapai Tujuan
- Peningkatan Kualitas Perumahan : Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam perumahan publik agar lebih banyak rumah tangga dapat mengakses hunian yang layak.
- Penataan Kawasan Kumuh : Upaya untuk memperbaiki kondisi kawasan kumuh sangat penting untuk mencapai target SDGs 11. Ini termasuk peningkatan infrastruktur dasar dan penyediaan layanan publik yang memadai.
- Pengembangan Transportasi Umum : Membangun sistem transportasi umum yang efisien akan membantu menghubungkan pemukiman dengan pusat-pusat ekonomi, sehingga meningkatkan aksesibilitas bagi penduduk.
Dampak yang Dihasilkan
Dengan mengetahui persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Adapun dampak yang dihasilkan dalam mengetahui persentase dari Rumah Tangga yang Memiliki Akses Terhadap Hunian yang Layak dan Terjangkau yaitu :
- Peningkatan Kualitas Hidup : Data mengenai persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dapat digunakan untuk menilai kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak berkontribusi pada kesehatan fisik dan mental penghuni, mengurangi risiko penyakit, dan meningkatkan produktivitas. Dengan mengetahui persentase ini, pemerintah dan lembaga terkait dapat merancang program intervensi untuk meningkatkan kondisi perumahan di daerah yang kurang terlayani.
- Perencanaan Kebijakan Publik : Informasi tentang akses hunian layak membantu pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi pembangunan perumahan yang lebih efektif. Dengan memahami proporsi rumah tangga yang tidak memiliki akses ke hunian layak, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien untuk membangun infrastruktur yang diperlukan dan merancang kebijakan subsidi perumahan.
- Pengurangan Ketimpangan Sosial : Data ini juga berfungsi sebagai indikator ketimpangan sosial. Wilayah dengan persentase rendah dari rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak sering kali menunjukkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dan kurangnya kesempatan ekonomi. Dengan fokus pada peningkatan akses perumahan, upaya dapat dilakukan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
- Peningkatan Investasi : Mengetahui persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak dapat menarik investasi dari sektor swasta dalam pembangunan perumahan. Investor cenderung lebih tertarik pada daerah dengan permintaan tinggi untuk perumahan terjangkau, sehingga informasi ini dapat membantu merangsang pertumbuhan ekonomi lokal.
- Kesadaran Masyarakat : Data mengenai akses hunian juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perumahan yang layak. Hal ini dapat mendorong komunitas untuk berpartisipasi dalam inisiatif pembangunan lokal dan advokasi untuk kebijakan yang mendukung penyediaan hunian terjangkau.
Kesimpulan