Mohon tunggu...
Saubah Bafadal
Saubah Bafadal Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bimbiingan Konseling

15 Juni 2024   05:51 Diperbarui: 15 Juni 2024   06:36 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.BIMBINGAN KONSELING. 1.Pengertian Bimbingan Konseling
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk mencapai pemahaman diri dan arah diri terutama untuk membuat penyesuaian maksimalbterhadap sekolah, rumah tangga dan masyarakat umum ( Djumhur dan Muh. Surya, 1995 :30 )
Bimbingan di sini berarti bahwa bimbingan itu merupakan bantuan khusus yang diberikan siswa yang bermasalah, agar mereka dapat memahami, mengerti kesulitannya, dan mampu mengatasinya, sehingga dapat tercapaibtujuan pendidikann yang sesuai dengan tuntutan keadaan lingkungan sekolah, sekolah dan keluarga dan masyarakat.
Berdasar uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bimbingan adalah suatu bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki kemampuan, kepada setiap individu untuk mengembangkan dirinya, dalam mencapai kebahagiaan.
Konseling dapat diartikan bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan cara interview, cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya melalui konseling individu akhirnya dapat memecahkan masalah dengan kemampuannya sendiri.
Menurut Djumhur dan Muh. Surya ( 1995 : 29 ) konseling lebih identik dengan psikoterapi yaitu usaha untuk menolong dan menggarap individu yang mengalami kesukaran dan gangguan psikhis yang serius.
Sedangkan menurut James.F. Adams dalam djumhur dan Muh.Surya (1995 : 29) Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antaradua orang individu dimana yang seorang ( Konselor ) membantu yang lain (konsele), supaya ia lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah – masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan waktu yang akan datang.
Menurut SK Mendikbud No. 025 / 0 / 1995 tentang Petunjuk Tehnik Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang dimaksud Bimbingan Konseling adalah :
Pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perseorangan maupun kelompok agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal
dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma – norma yang berlaku.
2.Tujuan Bimbingan Konseling.
tujuan pelayanan bimbingan dan konseling yaitu berupaya membantu konseli konseli dapat:
(1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang;
(2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
(3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungankerjanya;
(4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
 Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
 Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
 Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
 Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
Bimbingan Konseling, Padang 2021
2

 Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
 Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
 Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
 Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
 Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
 Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
 Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
 Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
 Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
 Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
 Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat
pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
 Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas- tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
 Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah
 Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
 Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
 Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
 Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
 Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri- ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
 Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
Bimbingan Konseling, Padang 2021
3

 Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
 Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
 Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
3.layanan Bimbingan Konseling
Jenis layanan bimbingan dan konseling terselenggara harus sesuai dengan empat bidang bimbingan yaitu:
(1). Bidang bimbingan Pribadi (2). Bidang bimbigan sosial
(3). Bidang bimbingan belajar (4). Bidang bimbingan karier.
B.PRINSIP- PRINSIP BIMBINGAN KONSELING.
Prinsip yang berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara tertentu melhirkan hal –hal lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yanh dimaksudkan.( Halaen,2002,: 63 )
Prinsip bimbingan dan Konseling memnguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai seperangkat pemaduan
hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan : ” Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan konseling merupakan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi peyelengaran pelayanan. (prayitno,2004)
2. Macam-Macam Prinsip Bimbingan dan Konseling.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitiandari kajian filosofis hasil dari penelitiandan pengalaman praktis tentang hakikat dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budaya,budaya,pegertian, tujuan, fungsi, dan proseses, penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip bimbingan dan konselingyang di maksud di sini adalah hal-hal yang menjadi pegangan dalam bimbingandan konseling. Haditono (dalam Bimo Walgito, 2010) mengemukakan 12 prinsip bimbingan sebagai berikut:
Bimbingan dan kosenling di maksudkan untuk anak-anak, orang dewasa dan orang yang sudah tua
Tiap aspek dari kepribadian seseorang menentukan tingkah laku orang itu. Dengan demikian, bimbingan yangbertujuan memajukan penyesuaian individu harus pula memajukan individu it dalam semua aspek-aspek tadi.
Usaha-usaha bimbingan pada prinsipnya harus menyeluruh kesemua orang yang mempunyai berbagai masalahuntuk yang butuh pertolongan
Sehubungan dengan prinsip yang kedua, semua guru di sekolah seharusnya menjadi pembimbing karena semuamurid juga membutuhkan bimbingan
Sebaiknya semua usaha pendidikan adalah bimbingan sehingga alat-alat dan teknik
mengajar juga sebaiknyamengandung suatu dasar pandangan bimbingan
Dalam memberikan suatu bimbingan harus diingat bahwa semua orang, meskipun sama dalam sifat-
      Bimbingan Konseling, Padang 2021
4

sifatnya,namun tetap mempunyai perbedaan- perbedaaan individual dan perbedaan tersebut harus di perhatikan
Supaya bimbingan dapat berhasil dengan baik, di butuhkan pengertian yang mendalam mengenai orang yang dibimbing
Keduanya memerlukan sekumpulan catatan mengenai kemajuan dan keadaan anak yang di bimbing tadi
Haruslah di ingat bahwa pergolakan-pergolakan sosial, ekoimo dan politik dapat menimbulkan tingkah laku yangsukar atau penyesuaian yang salah
Bagi anak-anak haruslah kita ingat bahwa sikap orang tua dan suasana rumah sangat mempengaruhi tingkahlaku mereka
Fungsi dari bimbingan ialah menolong orang supaya berani dan dapat memikultanggung jawab sendiri dalammengatasi kesukaran yang di alaminya
Usaha bimbingan harus bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat,sertakebutuhanindividualNamun secara lebih jelas yang sudah di sampaikan oleh banyak ahli bahwa pada dasarnay rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling apa umumnya berkenaan dengan sasaran layanan, masalah klien, tujuan dan proses penangan masalah, program pelayanan dan penyelenggaraan layanan (Prayitno & Amti, 2004) A.prinsip –prinsip Umum bimbingan konseling
a. Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b. Bimbingan diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.
d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f. Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g. Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h. Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i. Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensisecara teratur dan berkesinambungan.( Nurihsan Juntika. 2006)
1) Prinsip Khusus yang berkaitan dengan peserta didik
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan maupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
• BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status social ekonomi.
• BK berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
• BK memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai apek perkembangan individu.
• BK memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
• Pelayanan BK harus diberikan kepada semua sisiwa. • Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
• Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
• Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan- kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.
• Keputusan akhir dalam proses BK dibentuk oleh siswa sendiri.
       Bimbingan Konseling, Padang 2021
5

• Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong
2) Prinsip Khusus yang berkaitan dengan Tujuan Pendidikan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling (baik yang terprogram atau incidental) dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan melalui proses tertentu oleh seorang konselor. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling konselor perlu mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari dalam lembaga maupun dari luar lembaga agar tercapainya perkembangan peserta didik secara optimal. Prinsip-prinsip yang berkenaan denga hal tersebut adalah :
1. Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan konseli agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
2. Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh konseli hendaknya atas kemauan konseli sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
3. Permasalahan khusus yang dialami konseli harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalaha khusus tersebut.
4. Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Oleh jarena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan latihan khusus dalam bidang bimbingan konseling.
5. Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan konseling. Oleh karena itu kerjasama antar konselor dengan orang tua dan guru sangat diperlukan.
6. Guru dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi hambatan-hambatan yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar disekolah maupun interaksi peserta didik terhadap lingkungan dimana ia berada.
7. Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, sebaiknya didakan program penilaian dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian.
3) Prinsip Khusus yang berkaitan dengan Permasalahan
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan dengan :
a. BK berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan mer upakan faktor timbulnya masalah pada invidu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan BK.
4) Prinsip Khusus yang berkaitan dengan Pengorganisasian
a. Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b. Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap siswa.
c. Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
d. Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah terkait.
f. Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madrasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g. Kepala sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.(M.arifin.1996)
C.ASAS –ASAS BIMBINGAN KONSELING
1.Pengertian Asas -Asas Bimbingan dan Koseling. Asas berarti dasar (sesuatu yang menjadi
tumpuan berpikir atau berpendapat). Dasar cita-cita, dan hukum dasar. Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan
       Bimbingan Konseling, Padang 2021
6

dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. .( Halaen,2002,: 63 )
Layanan BK kepada siswa berjalan dengan baik serta sasaran/tujuan yang diinginkan dapat tercapai yaitu dengan adanya asas-asasnya,sebaliknya jika asas – asas dalam BK tidak dilaksanakn dengan baik ,akan menyebabkan terganggunya kelancaran proses layanan dan hasil yang didapatkan dari pelayan BK tersebut tidak efektif.(Suhesti ,2012)
Asas – asas dalam BK memberi berbagai layanan BK 2. Asas –Asas Bimbingan Konseling
Menurut Prayetno (2009:115), asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani. Adapun penjelasan mengenai asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1. Asas Kerahasiaan. Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
2. Asas Kesukarelaan. Jika asas kerahasiaan benar- benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.
3. Asas Keterbukaan. Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran-saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.
4. Asas Kekinian. Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain.
5. Asas Kemandirian. Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing/ konselor.
6. Asas Kegiatan. Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan.
7. Asas Kedinamisan. Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki
terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
8. Asas Keterpaduan. Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaanya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah.
9. Asas Kenormatifan. Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma- norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
10. Asas Keahlian. Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.
11. Asas Alih tangan. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih-
Bimbingan Konseling, Padang 2021
7

tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
12. Asas Tutwuri handayani. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang
hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun