Definisi dan Jenis Jenis Kontrak Derivatif
Dalam dunia keuangan Derivatif merupakan hal yang tidak asing lagi.Derivatif ini merupakan sebuah instrumen keuangan yang berfungsi sebagai Hedging (Lindung nilai).Derivatif dimanfaatkan oleh manajemen investasi, perusahaan, lembaga keuangan, dan investor perorangan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan fluktuasi harga saham, komoditas, suku bunga, serta nilai tukar valuta asing, tanpa harus memengaruhi kepemilikan fisik dari produk yang menjadi dasarnya ( Dandes,2008).
Sedangkan menurut Damanik & Muharram (2015) dijabarkan bahwa kontrak derivatif merupakan kontrak  perjanjian  antara  dua pihak  untuk  melakukan  penjualan  dan pembelian   berupa   (komoditas   ataupun sekuritas)  pada  tanggal  dan  harga  yang sudah disepakati, dimasa yang akan datang.Kontrak derivatif ini memiliki manfaat sebgaai lindung nilai dari berbagai risiko yang mungkin terjadi seperti risiko nilai tukar dan fluktuasi tingkat harga.Kelebihan dari kontrak derivatif yaitu Investasi yakni biaya transaksi yang lebih rendah, kemampuan untuk melakukan transaksi dengan lebih cepat, serta tingkat likuiditas yang lebih tinggi.Kontrak derivatif mencakup beberapa jenis yaitu:
Kontrak Opsi
Merupakan perjanjian antara dua pihak yaitu penjual dan pembeli yang memberikan hak berdasarkan kesepakatan untuk membeli atau menjual sesuatu pada harga yang ditetapkan.Kontrak opsi ini ada 2 macam yaitu opsi untuk jual dan opsi untuk beli
Kontrak future
Menurut Hull (2008: 1) kontrak futures merupakan sebuah perjanjian untuk membeli atau menjual aset pada suatu periode tertentu di masa yang akan datang dengan kepastian harga yang telah disepakati sebelumnya.
Kontrak Swap
Adalah kesempatan untuk membeli secara tunai untuk menjual kembali secara berjangka atau sebaliknya dengan transaksi pertukaran valuta asing. Tujuan dari transaksi ini adalah untuk mendapatkan kepastian kurs, sehingga risiko yang timbul dari selisih kurs dapat dikurangi.
Kontrak Forward
Merupakan perjanjian yang dibuat antara dua orang untuk membeli atau menjual sejumlah aset pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan, atau lebih tepatnya, harga yang ditentukan. Oleh karena itu, waktu penyerahaan barang dan penjualan berbeda.Â