Komentar untuk novel ini:
"Saya melihat dari beberapa sisi. Pertama, sisi semangat hakim ini untuk menulis. Apa pun bentuknya, fiksi aau non-fiksi patut diapresiasi. Kedua, dari segi isi, novel ini menceritakan hal-hal menarik yang ditemuinya selama menjadi mentor calon hakim. Menjadi seorang mentor calon hakim merupakan tugas kedinasan sekaligus merupakan amalan agama yaitu mentransfer ilmu yang insya Allah dapat menjadi amal jariyah bagi yang bersangkutan. Menjadi mentor mentor memiliki tanggung jawab untuk berperan mencetak calon-calon hakim yang diharapkan kelak dapat mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung dan kedepannya semoga kegiatan (menulis) semacam ini dapat diikuti mentor-mentor yang lain".
Dr. Cicut Sutiarso, Â SH, M.Hum Mantan Dirjen Badilumtun Mahkamah Agung RI, sekarang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H