Tulisan ini saya ambil dari tanggapan saya terhadap sebuah pertanyaan di salah satu media sosial. Pertanyaannya kira-kira begini: guru seperti apakah yang sangat diperlukan oleh peserta didik saat ini? Oleh sebab itu, tulisan saya ini sebagian besar berasal dari platform tertentu dengan sedikit penambahan di bagian awal dan akhir.Â
Saya berharap setelah dipublikasikan di kompasiana, tulisan saya ini menemukan pembaca yang lebih beragam. Selain itu, saya juga sudah lama tidak menulis di sini (lebih setahun) karena selama ini bergumul dengan kondisi kesehatan yang membuat saya tidak aktif menulis.Â
Saya akan memulai dengan mengingatkan pada kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, sambil memberikan sedikit analisis guru seperti apa yang sangat dibutuhkan siswa saat ini.
Ada empat kompetensi guru, antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Pertama, kompetensi pedagogik. Kompetensi ini menuntut guru untuk menguasai: karakteristik peserta didik, teori belajar, pengembangan kurikulum, pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik, komunikasi, serta penilaian dan evaluasi.
Berdasarkan kompetensi ini, kita bisa melihat kekurangan/kelemahan guru saat ini. Apakah guru menguasai karakteristik siswanya atau datang ke sekolah sekadar absen lalu mengajar? Apakah guru masih atau terus mempelajari teori-teori pendidikan terkini, menggunakan pendekatan, strategi dan teknik yang inovatif, misalnya? Apakah guru mampu mengembangkan kurikulum, menyusun silabus dan rencana pembelajaran sesuai ketentuan dan kebutuhan? Dan seterusnya.
Jawaban dari beberapa pertanyaan di atas dapat memberikan gambaran kebutuhan guru yang diperlukan.
Demikian juga dengan tiga kompetensi berikutnya, kita dapat mengajukan beberapa pertanyaan refleksi. Untuk berikutnya, demi keringkasan, saya menjelaskan secara singkat setiap kompetensi.
Kedua, kompetensi kepribadian. Kompetensi ini berkaitan dengan karakter personal guru. Karakter yang diharapkan dari seorang guru, meliputi: sabar, disiplin, supel, berintegritas, rendah hati, berwibawa, dst.
Ketiga, kompetensi profesional. Pada kompetensi ini guru wajib menguasai materi pelajaran, struktur, konsep dan pola pikir keilmuannya; standar kompetensi dan kompetensi dasar serta tujuan pembelajaran; mengajar dengan kreatif, bertindak reflektif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keempat, kompetensi sosial. Guru memiliki sikap yang inklusif, objektif dan toleran; mampu berkomunikasi dengan efektif, lisan dan tulisan; mampu beradaptasi dengan lingkungan yang beragam budayanya.