Tidak terasa tahun 2020 hanya tinggal menyisakan dua bulan lagi. Waktu berlalu dengan cepat, sementara masalah utama terkait pandemi Covid-19 belum menemui jalan keluar yang menggembirakan, yakni dengan ditemukannya vaksin yang telah teruji klinis 100% mampu melawan virus corona.
Tanpa adanya vaksin, masyarakat praktis hanya dapat mengandalkan sistem imun masing-masing untuk melawan virus corona sembari senantiasa menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Di balik kondisi semacam ini yang turut diikuti dengan perlambatan ekonomi sebagai akibat dari kebijakan PSBB atau lockdown, industri asuransi mengendus adanya peluang bisnis tersendiri, terutama dari segmen asuransi kesehatan.
Dengan kekhawatiran masyarakat akan pandemi Covid-19 yang setiap hari terus terjaga dan bahkan semakin menjadi, kebutuhan akan proteksi asuransi kesehatan nampaknya semakin jelas terlihat.
Potensi pengeluaran untuk biaya perawatan dan pengobatan yang tidak sedikit tentu menjadi momok menakutkan bagi sebagian besar kalangan. Untuk itu, asuransi kesehatan jelas dibutuhkan untuk memberikan proteksi terhadap potensi kerugian besar di masa depan.
Peluang ini mendorong berbagai perusahaan asuransi untuk semakin menggencarkan pemasarannya dan menarik lebih nasabah baru untuk bergabung. Semakin banyak nasabah yang dapat dihimpun, semakin banyak pula pendapatan premi yang dapat diperoleh perusahaan asuransi.
Selain mengandalkan tenaga pemasaran terlatih dari perusahaan serta pihak ketiga seperti telemarketing bank, perusahaan asuransi juga mengandalkan tenaga pemasaran lain dari kalangan agen lepas yang direkrut dengan sistem komisi.
Para agen umumnya dibekali pelatihan dan pengetahuan, baik secara langsung oleh perusahaan maupun melalui leader yang menjembatani agen dengan perusahaan, mengenai produk asuransi yang hendak dipasarkan berikut dengan cara menjangkau dan meyakinkan calon nasabah agar berminat untuk membeli polis tertentu.
Beberapa teknik yang lazim diterapkan meliputi presentasi mengenai keunggulan finansial dari memiliki asuransi, bonus-bonus menarik yang dapat diperoleh calon nasabah ketika membeli polis, hingga dampak negatif bagi calon nasabah apabila tidak mendapat proteksi asuransi.
Kendati teknik yang disebutkan terakhir ini terdengar agak jahat, kenyataannya kita sebagai manusia kerap dikendalikan oleh tendensi “loss-aversion”, semacam bias pikir di mana seseorang cenderung menghindari potensi kerugiaan di masa depan.
Secara prinsip, asuransi sebetulnya merupakan salah satu penemuan penting di dunia finansial karena modelnya didasari pada mekanisme “burden-sharing”. Ketimbang suatu kerugian dibebankan seluruhnya kepada seseorang, lebih baik kerugian tersebut disebar kepada banyak orang agar dampaknya dapat diminimalisir.