Mohon tunggu...
Satya adilaga suwanda
Satya adilaga suwanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Universitas Padjadjaran (Unpad) S2 UIN Bandung

Studi sejarah S1 di Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bimbing Oleh Prof Reiza Dienaputra dalam Menyelesaikan Skripsi.Saat ini sedang menempuh Magister di UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Naskah Sunda

4 Juli 2024   18:34 Diperbarui: 4 Juli 2024   18:37 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Dokumen Milik Museum Sribaduga

Naskah merupakan karya sastra lama dalam bentuk tulisan yang lahir di suatu tempat. Menurut baried naskah merupakan objek penelitian filologi yang mempunyai tujuan untuk mengenali suatu naskah dengan sempurna, agar lebih dapat memahami isi dan makna naskah tersebut serta membahas kembalu budaya-budaya terdahulu untuk diterapkan dalam perkembangan budaya pada masa kini.

Di tanah sunda, naskah kuno tersedia begitu banyak naskah denga nisi yang beragam. Salah satu naskah yang terinvertaris adalah naskah "wawacan nabi paras. 

Biasanya naskah-naskah lama seperti wawacan ditulis menggunakan aksara pegon dan cacarakan. Pada masa saat ini aksara kuno sudah sangat jarang dimengeri oleh masyarakat. 

Hal ini disebabkan oleh kelangkaan masyarakat yang mampu membaca dan memahami aksara kuno. Oleh sebab itu naskah naskah kuno penting untuk di transliterasi terlebih dahulu. 

Naskah sebagai salah satu peninggalan tertulis tentu mempunyai kedudukan yang penting dalam menyampaikan informasi mengenai  kehidupan  manusia  di  masa  lampau dibandingkan dengan informasi yang ada pada peninggalan lainnya. Sebagai perkembangan budaya bangsa masa lampau, naskah mampu mengungkapkan berbagai aspek kehidupan masa lampau seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan agama yang memperlihatkan hubungan dengan masa kini. Menggali kebudayaan masa lampau merupakan suatu hal yang sangat penting dalam rangka membina dan mengembangkan kebudayaan masa kini dan masa datang. Melalui telaah atas naskah-naskah tersebut, kita dapat memahami dan menghayati pandangan serta cita-cita yang menjadi pedoman hidup masyarakat di masa lampau. Naskah adalah budaya yang merekam nilai-nilai luhur budaya lokal dalam bentuk tulisan. Nilai-nilai luhur dan kearifan lokal bermamfaat untuk kemaslahatan masyarakat dan pemecahan permasalahan saat ini.

Selain dari itu juga, penelitian naskah-naskah keagamaan merupakan bagian dari penyediaan media informasi keagamaan yang berbasiskan budaya Indonesia. Diantara naskah klasik Sunda yang penulis adalah menarik bagi naskah klasik Sunda yang bergenre hikayat yang berbentuk puisi dan ditembangkan dalam sebuah pupuh yang sangat di gandrungi oleh masyarakat Sunda bahkan masih bisa dilihat dan dinikmati hingga saat ini

"Pupuh ialah suatu karya sastra dalam bentuk puisi dari tanah Sunda. Seperti pada puisi kebanyakan, kebanyakan pupuh juga memiliki patokan. Patokan tersebut berupa guru wilangan, guru lagu dan watek. Guru wilangan adalah jumlah suku kata yang ada dalam suatu baris (padalisan). Guru lagu adalah bunyi vokal akhir atau rima dalam setiap baris. Sedangkan watek adalah sifat atau tema keseluruhan isi pupuh. Pupuh merupakan karya sastra yang sering dibawakan dengan cara ditembangkan atau dinyanyikan. Pupuh sendiri terbagi atas dua kelompok yaitu Sekar Ageung dan Sekar Alit. Sekar Ageung merupakan pupuh yang dapat dinyanyikan dengan lebih dari satu jenis lagu, sedangkan Sekar Alit hanya dapat dinyanyikan dengan satu jenis lagu

Naskah klasik Sunda yang bergenre hikayat ini disebut wawacan atau babacaan. Secara antropologi budaya, yang disebut sebagai Orang Sunda atau Suku Sunda adalah orang- orang yang secara turun temurun menggunakan bahasa dan dialek Sunda sebagai bahasa ibu serta dialek dalam percakapan sehari-hari. Orang Sunda dimaksud, tinggal di daerah Jawa Barat dan Banten yang dulu dikenal sebagai Tanah Pasundan atau Tatar Sunda

Dalam konteks pemikiran diatas sering kali Urang Sunda (Orang Sunda) ialah mereka yang mengaku dirinya dan diakui oleh orang lain sebagai orang Sunda. Dengan demikian sekurang-kurangnya ada dua kriteria bahwa seseorang atau sekelompok orang dikatakan sebagai orang Sunda. Pertama, aspek genetik (keturunan) atau hubungan darah. Seseorang atau sekelompok orang bisa disebut orang Sunda bila orang tuanya, baik dari pihak ayah atau pihak ibu maupun keduanya adalah orang Sunda dan di manapun orang itu dilahirkan, dibesarkan dan berada. Kedua, aspek lingkungan sosial budaya. Mereka akan disebut orang Sunda jika lahir, tinggal dan dibesarkan di daerah Sunda serta menggunakan dan menghayati norma-norma dan nilai-nilai budaya Sunda walaupun kedua orang tuanya atau leluhurnya bukan orang Sunda

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun