Mohon tunggu...
Destawan
Destawan Mohon Tunggu... Buruh - Kurir

Bekerja tulus dan ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Krimsus Poldasu Mulai Pengusutan Perkara Sekretaris Golkar Sumut

28 Maret 2023   14:39 Diperbarui: 28 Maret 2023   14:46 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkara dugaan pembohongan publik dilakukan Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah memasuki babak baru. Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pun memulai pengusutan perkara yang sudah dilapor sejak Agustus 2022 tersebut.


Informasi dihimpun, Subdit Cyber Krimsus Polda Sumut memulai pengusutan dengan memintai keterangan pelapor, yakni Apri Budi pada Senin 27 Maret 2023 di Mapolda Sumut. Apri Budi dimintai keterangan hampir lima jam mulai pukul 10.00 Wib.

"Ada beberapa pertanyaan salahsatunya soal mafia judi online Jonni alias Apin BK yang pengurus Golkar Sumut saat judinya belum kebongkar. Tapi informasi lengkapnya silakan kawan-kawan konfirmasi ke penyidik ya," kata Apri Budi.

Ali Yusran Gea, Kuasa Hukum Apri Budi mengatakan dugaan pembohongan publik dilakukan oknum Sekretaris Parpol itu mengundang keonaran di tengah-tengah masyarakat serta merugikan masyarakat Sumatera Utara.

"Perbuatan diduga dilakukan berinisial I tersebut sangat meresahkan masyarakat. Maka penegakan hukum wajib dilakukan kepada setiap warga negara yang perbuatannya bersifat melawan hukum karena prinsip negara hukum menyatakan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum (equality before the law)," ujar Ali Yusran Gea.

Dikatakan Ali Yusran Gea, proses penegakan hukum yang profesional yang dilakukan oleh penyelidik dan penyidik Polda Sumatera Utara bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum

"Dumas saudara Apri Budi ini cukup lama dilakukan sekitar bulan Agustus 2022, namun yakin kita bahwa dengan telah dimulainya proses hukum ini di Polda Sumut maka kepastian hukum akan terwujud," tukas Ali Yusran Gea.

Sebagaimana diketahui, dalam surat bernomor 20/AMSUB/VIII/2022, Apri Budi melaporkan  Ilhamsyah dengan dugaan melakukan pembohongan publik terkait bos judi online Cemara Asri, Jonni alias Apin BK.

"Kami menilai saudara Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah telah melakukan perbuatan melawan hukum pembohongan publik terkait pernyataannya dalam kasus bos judi online Jonni alias Apin BK tidak lagi menjadi pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi yang dibacakan 18 Juni 2022," tegas Apri Budi saat itu.

Padahal, sambung Apri Budi, bos judi online Apin BK masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun