Mohon tunggu...
Destawan
Destawan Mohon Tunggu... Buruh - Kurir

Bekerja tulus dan ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berharap Tangan Dingin Erick Thohir Jinakkan Bom Waktu Dana Pensiun

14 Februari 2023   17:14 Diperbarui: 14 Februari 2023   17:14 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto/IG Erick Thohir

Dana pensiun BUMN mengalami defisit hingga Rp9,8 triliun pada 2021. Ada sekira 65 persen yang sakit dan 35 persen sehat. Menteri BUMN Erick Thohir telah lama mewanti-wanti agar kasus itu tidak menjadi bos waktu di kemudian hari.

Defisit ini merupakan warisan lama yang coba diurai serta diselamatkan agar pegawai BUMN mendapatkan haknya ketika pensiun. Maka perlu mendapat intervensi agar kasus Jiwasraya dan Asabri tidak terulang.

Saat ini dana pensiun BUMN tidak dapat lagi dikelola seperti dulu yang cenderung tidak transparan, akuntabel dan sering bocor.

Selama ini dana pensiun BUMN dikelola sendiri oleh manajemen perusahaan pelat merah terkait. Imbasnya, apabila ada masalah, tidak terdeteksi. Dulu ada aset yang hilang dan dana yang dikorupsi. Seperti Jiwasraya dan Asabri.

September 2022 lalu, Erick Thohir dan jajarannya sudah melakukan langkah-langkah konkrit. Yakni mengeluarkan surat arahan untuk uji tuntas dana pensiun BUMN.

Uji ini wajib dikepalai oleh Direktur Keuangan dan Direktur SDM masing-masing perusahaan. Sehingga ada peran BUMN dalam mengelola dana pensiun ini, bukan dikelola oleh pensiunan yang dikhawatirkan tidak profesional.

Kemudian, Erick menekankan agenda penyehatan dana pensiun dimasukkan ke dalam kontrak manajemen. Selain itu, perusahaan juga harus menjadikan transformasi dana pensiun yang bermasalah sebagai prioritas. Hal ini juga ditegaskan sendiri oleh Erick Thohir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI Senin 13 Februari 2023 kemarin.  

Sebelum berbicara di hadapan wakil rakyat, Erick juga pernah mengumpulkan 41 direksi BUMN pada awal Januari 2023 kemarin. Pertemuan itu dinamai dengan upaya Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem.

Dalam pertemuan yang dihadiri Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan itu, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.

Di bagian lain, Erick juga sudah bekerjasama dengan BPKP, Kejagung dan KPK untuk menindaklanjuti temuan yang ada serta menyusun blacklist, siapa saja direksi yang korup. Yang terindikasi korupsi, diblacklist dan hanya Presiden yang bisa mencabut daftar hitam tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun