Mohon tunggu...
jokolelono
jokolelono Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkosaan Dilarang, Suka Sama Suka Silahkan

17 Mei 2016   11:39 Diperbarui: 17 Mei 2016   11:44 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seperti biasa, tak ada tindakan cepat yang diambil untuk mengatasi masalah. Kemudian masalah itu terlupakan begitu saja. Lalu suatu hari masalah yang sama terulang kembali. Begitulah negri ini.

Sama halnya dengan kasus YY. Ketika baru saja terjadi, hebohnya bukan main. Dimanapun, orang pada rebutan berkicau. Rebutan cari siapa yang bisa disalahkan. Bukan rebutan kasi solusi. Tapi memang benar juga, buat apa kasi solusi, toh cuma dianggap gonggongan.

Sampe detik ini, saya kok belum baca ato belum dengar pemerintah ambil tindakan supaya kasus yang sama tidak terulang. Tindakan menangkap pelakunya sudah. Tapi apakah hal ini bisa menjamin kasus yang sama tidak terulang. Mengadili pelaku dan menjatuhkan hukuman adalah tindakan kuratif. Seharusnya tindakan preventif harus diutamakan. Apalah artinya vonis penjara puluhan tahun bila nyawa korban sudah melayang.

Katanya kerja, kerja dan kerja. Lha mbok ya kasi instruksi sama pak polisi: "Pak polisi, mbok ya patroli keliling ditingkatkan, itu anak-anak yang berkeliaran mbok ditangkap kan tak punya SIM, diingatkan supaya bermain yang positif saja misalnya olahraga ato main musik. Mbok ya mereka itu dicegah supaya tidak ngoplos dan mabuk-mabukan." Apa si susahnya ngomong kaya gitu sama pak polisi? Ngatasi teroris saja bisa, masa ngatasi anak-anak gak bisa?

Ada yang kita lupakan dari kasus YY. Ada masalah yang tak kalah seriusnya dari perkosaan. Korbannya malah jauh lebih banyak. Apa itu?

Zina suka sama suka. Apa ini bukan masalah? Bukan perbuatan nista? Silahkan cek sendiri, tak perlu pake data. Cek di sekitar anda, berapa banyak anak yang sudah melakukannya. Mereka malah dengan bangganya mengupload videonya.

Sudah berapa lama hal ini terjadi? Adakah di antara kita yang meributkannya? Pernahkah seheboh kasus YY? Pemerintah saja tak peduli. 

Zina sudah dianggap hal biasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun