Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang ditunjukkan oleh seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk menyakiti, mempermalukan, atau merendahkan mereka secara terus-menerus. Orang yang menjadi korban bullying umumnya merasa cemas, takut dan tidak nyaman serta mengalami dampak psikologis yang serius seperti depresi, kecemasan dan bahkan pikiran untuk melakukan bunuh diri.
Bullying bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja, mulai dari anak-anak dan remaja di sekolah, hingga di lingkungan kerja. Ada beberapa tipe bullying termasuk bullying fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying.
Bullying bisa berdampak pada korban dengan berbagai cara. Salah satunya adalah mengurangi kepercayaan diri dan kemampuan sosial korban. Korban bullying bisa merasa takut dan cemas dalam menjalin hubungan dengan orang lain dan sulit untuk memperoleh persahabatan. Kondisi ini dapat mempengaruhi kinerja akademik korban serta menghambat kemampuan mereka untuk meraih kesuksesan di masa depan.
Untuk mencegah bullying, orang dewasa di sekitar korban perlu memperhatikan dan menindak tegas perilaku bullying. Jika ada anak atau remaja yang diduga menjadi korban atau pelaku bullying, segera laporkan kepada pihak yang berwenang di sekolah atau lingkungan kerja. Selain itu, kampanye kesadaran masyarakat tentang kejahatan bullying dan cara mengatasi juga dapat membantu mengurangi kasus bullying di lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H