Pendahuluan
Pasca-Reformasi 1998, Indonesia mengalami berbagai perubahan, namun tetap menghadapi tantangan sosial dan politik, seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, intoleransi, dan krisis kepercayaan terhadap demokrasi. Pancasila, sebagai dasar negara, tetap menjadi pegangan dalam menghadapi tantangan ini di tengah arus globalisasi dan ideologi asing.
Permasalahan
Pancasila harus mampu merespons berbagai ideologi asing yang masuk dan mengatasi permasalahan sosial-politik, seperti kesenjangan ekonomi dan korupsi, yang masih menghambat kemajuan bangsa. Bagaimana Pancasila dapat tetap relevan dan menjadi solusi dalam kondisi ini?
•Ketimpangan Ekonomi: Keadilan Sosial yang Kian Jauh
Pasca-Reformasi, Indonesia memang mengalami pertumbuhan ekonomi yang lumayan stabil. Tapi sayangnya, kesenjangan antara si kaya dan si miskin masih terasa jelas. Di kota-kota besar, kita bisa melihat gedung-gedung pencakar langit yang berdiri megah, sementara di sisi lain, masih banyak daerah yang minim infrastruktur dan pelayanan publik. Bagi masyarakat di desa-desa terpencil, akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang layak masih jadi tantangan besar (Mulder, 1996).
Sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", memberikan kita arahan bahwa pembangunan ekonomi seharusnya adil dan merata. Sayangnya, realita seringkali tidak seindah cita-cita. Program redistribusi ekonomi, bantuan sosial, dan peningkatan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal perlu lebih diperhatikan. Pancasila mengingatkan kita bahwa kebijakan ekonomi harus berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya pada kalangan elit (Yusuf, 2018).
•Korupsi yang Mengakar: Membajak Nilai Pancasila
Kalau bicara soal korupsi, sepertinya Indonesia masih harus banyak belajar. Meski Reformasi telah membuka pintu bagi transparansi, korupsi justru seperti penyakit yang terus-menerus menjangkiti tubuh birokrasi kita (Nasution, 2007). Korupsi bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan.
Di sinilah sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", memiliki peran penting. Pemerintahan yang adil dan beradab berarti tidak ada tempat bagi korupsi. Untuk mengatasi masalah ini, tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita juga perlu mengembalikan nilai-nilai etika dan moral yang kuat dalam masyarakat, dimulai dari pendidikan anak-anak hingga kebijakan publik yang lebih transparan (Anwar, 2010).