Dunia persampahan menjadi salah satu permasalahan pokok di kota-kota besar di Indonesia. Khususnya di Kota Malang, total penumpukan sampah sekitar 664 ton per hari di TPA Supit Urang. Berkenaan dengan pengelolaan persampahan maka Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bekerjasama dengan Indonesia Woman IT Awareness (IWITA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Kota Malang mengadakan Kegiatan Advokasi Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Melalui Pelatihan Daur Ulang Sampah di Kota Malang, di Hotel Santika Kota Malang pada tanggal 13 November 2018
Kegiatan diikuti oleh penggiat Bank Sampah se- Kota Malang, UKM daur ulang sampah, Blogger IWITA seperti Ibu Sumiyati, Erny, Tatak Sugoro, Nyai Dalang Lisa Tunjungbiru dan kawan-kawan di Hotel Santika. Sambutan pertama Oleh Ibu Niken, Asisten Deputi Sarana, Prasarana dan Infrastruktur KPPPA.Â
Sedangkan Sambutan Kedua oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (P3AP2KB) Kota Malang, yang diwakili oleh Bapak Sulthon, selaku Sekretaris Dinas. Bapak Sulthon menjelaskan bahwa sebagaimana RPJMN Tahun 2015-2019 terdapat tiga strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan nasional salah satunya adalah pengarustamaan gender dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Baik perempuan, laki-laki, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya yang salah satunya diwujudkan melalui penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga yaitu melalui 5 R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace dan Replan).
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, volume sampah di Kota Malang mencapai 664,62 ton per hari dan penanganannya yang masuk ke TPA Supit Urang kurang lebih 499 ton per hari. Dimana pengurangan sampah melalui berbagai program dari mulai composting hingga Bank Sampah Kota Malang mencapai 140 ton per hari.
Menurut Bapak Sulthon, menyebutkan bahwa sampah tersebut tentunya dapat menjadi modal yang cukup besar jika dapat dimanfaatkan kembali melalui kegiatan daur ulang sampah.Â
Apalagi kalau dapat dikelola dengan teknologi yang mendukung dan tepat termasuk penyampaian informasi yang tepat. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan pendampingan pengelolaan lingkungan melalui pelatihan daur ulang sampah dengan harapan salah satunya dapat memberdayakan semua komponen masyarakat. Tidak terkecuali melibatkan kalangan laki-laki, perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
 Kegiatan advokasi peran masyarakat dalam pengelolaan daur ulang sampah ini memiliki nilai ekonomi dan menjanjikan peluang bisnis ketika dapat dikelola dengan baik sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan umumnya pada masyarakat. Kegiatan ini tentunya tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya integrasi, kolaborasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah dan stakeholder terkait serta bantuan peran serta masyarakat.