Mohon tunggu...
Satrio Adjie Wibowo
Satrio Adjie Wibowo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menulis itu menenangkan pikiran dan nurani yang nyeri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyingkap Mitos Seputar Digitalisasi dalam Pelayanan Publik

21 Juli 2022   14:31 Diperbarui: 21 Juli 2022   14:34 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laju gerak perkembangan teknologi informatika telah menjadi karakteristik dari globalisasi. Istilah yang kita kenal dengan revolusi industri 4.0 atau sebutan IoT (Internet Of Things) telah menjadi sajian yang kita lihat dan gunakan sehari-hari. Tak pelak segala sektor kehidupan manusia telah tersentuh kehadiran teknologi dan cara hidup kita jelas berbeda dengan apa yang ayah-ibu bahkan kakek-nenek kita rasakan. 

Siapa yang mengira bahwa dalam aplikasi Zoom Meeting kita bisa menyelenggarakan beragam acara dalam waktu singkat dan ruang minimalis, mulai dari acara seminar/webinar, kelas kuliah atau sekolah, bahkan sampai acara wisuda yang biasanya dilaksanakan secara tatap-muka pun bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi ini. Bukti tersebut telah cukup menerangkan kepada kita bahwa manusia sudah semakin kental dan akrab dengan bantuan media teknologi informasi.

Fenomena digitalisasi ini juga tak luput dari perhatian institusi negara dalam konteks ini ialah pemerintah. Mereka sebagai pihak yang menjalankan kedaulatan rakyat yang tersebar di berbagai bidang urusan strategis yang rakyat beri limpahan kepercayaan juga mesti mengikuti dinamika yang berkembang. Contoh paling nyata terkait hal ini adalah aplikasi "Peduli Lindungi" sebuah aplikasi yang dirancang Kementerian Kesehatan sebagai upaya meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19. 

Melalui aplikasi Peduli Lindungi, pengguna pun terdeteksi terkait riwayat kesehatan dan informasi vaksin yang diperoleh sekaligus menjadi syarat memperoleh akses memperoleh layanan publik seperti masuk ke rumah sakit, mall/pusat pembelanjaan, taman umum, stasiun, bandara, dan lainnya. Pada taraf ini, boleh kita sebut jika implementasi dari kebijakan tersebut menghasilkan reaksi positif karena bersama-sama menginginkan deteksi dini melalui bantuan teknologi. 

Meski demikian, perlu kita sadari secara lebih dalam bahwa penggunaan teknologi tidak serta merta membuatnya menjadi pemimpin utama di bidang pelayanan umum. Sebuah teknologi yang berbentuk barang canggih sekalipun dia tetap menjadi alat dari manusia sebagai tuan yang memilikinya. Boleh kita katakan jika instrumen tidak mengandung tujuan dari dalam dirinya sendiri, oleh karena itu kehadiran manusia menemui titik terang dalam pemakaian teknologi cangggih tersebut. Digitalisasi tidak sebatas membuat langkah baru tetapi juga memupuk kembali kesadaran tanggungjawab manusia untuk menemukan posisi sejatinya mereka berada dalam dunia yang dipenuhi mesin-mesin sakti mandraguna. 

Penting juga untuk diketahui bahwa uji coba teknologi mutakhir bisa menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat. Penulis merujuk kepada aturan pembelian solar dan bahan bakar subsidi pemerintah melalui aplikasi "My Pertamina". Regulasi ini hendak memberi nuansa digitalisasi dalam transaksi bahan bakar subsidi pemerintah agar secara ideal konsumen yang membelinya adalah tepat sasaran. Motif yang baik ini tentu perlu kita apresiasi tetapi pada tahap selanjutnya kita perlu melayangkan kritik terkait langkah digitalisasi tersebut. 

Seperti kita ketahui, walaupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan diyakini memiliki smartphone mereka tak lantas membawanya serta-merta bila berkunjung ke SPBU. Mitos bahwa orang kemana-mana selalu membawa gawai canggih tampaknya perlu dikoreksi secara lebih jauh karena faktanya tidak demikian, bila kita melihat stasiun pengisian bahan bakar di wilayah jauh diluar perkotaan, masyarakat tidak banyak yang membawa smartphone pribadi, meski ada yang membawa, jumlahnya juga tidak dapat memberi citra secara keseluruhan dan bagi yang membawa pun juga mengeluhkan sebab mereka menilai aturan digitalisasi kian merumitkan proses yang sejatinya sudah sederhana. 

Maka dari itu, unsur teknologi tidak bisa menjadi indikator mutlak bagi masyarakat dalam memperoleh layanan publik. Secara kata bahasa juga, publik memiliki makna "masyarakat" dimana berarti sekumpulan individu-individu yang dinamakan manusia. Pendekatan yang dihasilkan manusia tidak sebatas mengandalkan operasi mekanik sebagaimana teknologi jalankan, perlu juga ada sentuhan emosional seperti rasa simpati dan empati dalam aspek pelayanak publik dimana melalui hubungan tersebut makna esensial pelayanan publik menemukan korelasinya. 

Seyogyanya, bagi seluruh elemen pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan publik tidak memasrahkan dan mendelegasikan seluruh tugas pelayanan hanya kepada bantuan teknologi semata. Melainkan juga tetap perlu ada campur-tangan manusia yang memiliki preferensi moral mengenai "baik" dan "buruk" sehingga relasi yang tercipta mampu menghasilkan suasana harmonis dan jauh dari konflik. 

Kerap ditemukan jika teknologi pelayanan umum justru semakin mengecilkan sisi kemanusian masyarakat dalam aspek memberikan bantuan kepada sesama, oleh karena itu perlu dibongkar perspektif kita terkait pelayanan publik yang tetap akomodatif menerima kemudahan teknologi dan saat bersamaan juga tetap menggunakan komunikasi personal sebagai panglima dalam pelayanan publik. Jika sudah seperti itu, besar harapan penulis kedepan kita tidak akan lagi memperdebatkan bagaimana peran manusia dan teknologi yang semestinya dalam memberi pelayanan, melainkan kita semakin paham dan bijaksana dalam merancang kehidupan layak yang kita impikan dan cita-citakan. Semoga!!! 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun