Mohon tunggu...
Satria Waruwu
Satria Waruwu Mohon Tunggu... -

Seorang anak muda, yang sedang belajar untuk menjadi bagian dari negeri ini, untuk membawa negeri ini kearah yang lebih baik. Karena anak muda zaman kini adalah pemimpin negeri dizaman yang akan datang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selamat Bertugas Jendral Tito

13 Juli 2016   15:16 Diperbarui: 13 Juli 2016   15:22 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

13 Juli 2016 bangsa Indonesia mencatatkan sejarah baru. Pengangkatan seorang Jendral yang tergolong “muda”, dipercaya oleh bangsa dan negara menjadi kepala bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia. Jendral Polisi Tito Karnavian, M.A., Ph.D, pribadi yang menjadi cukup dikenal ketika menjabat Kepala Kepolisian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pribadi yang tegas, cerdas dan berani, Jendral Tito menjadi paket lengkap, yang dipandang sempurna untuk mengemban tugas sebagai Kapolri.


Dibalik kapabilitas Jendral Tito yang tidak perlu diragukan, terdapat beberapa kejutan, yang menjadikan pengangkatan Jendral Tito sangat menarik untuk diikuti. Nama Jendra Tito Karnavian, dapat dikatakan sebagai kejutan bagi masyarakat. Nama Jendral Tito sangat sedikit terhembus dimasyarakat sebagai calon pengganti Kapolri yang baru. Nama-nama yang tidak asing seperti Budi Gunawan, Budi Waseso justru menjadi pembicaraan yang hangat dikalangan masyarakat, yang digadang-gadang akan diangkat menjadi Kapolri baru. Nama keduanya didasari atas pemikiran dan pertimbangan faktor perpangkatan dan juga “kedekatan”. Namun Presiden Joko Widodo, “menggunakan” hak preogratifnya secara “utuh”, Beliau mengangkat seseorang yang oleh masyarakat sangat tepat, Jendral Tito Karnavian.


Keberanian Jendral Tito kala menjadi Kapolda Papua dan DKI Jakarta, hanya sebagaian kecil dari prestasi beliau di institusi Kepolisian. Masalah pendidikan tidak perlu diragukan, gelar Ph.D tersemat didalam nama panjang Jendra Tito Karnavian. Stabilitas didalam institusi Polri secara khusus, dan stabilitas keamanan negara secara umum, menjadi pekerjaan rumah yang kurang lebih akan diemban oleh Jendral Tito selama kurang lebih enam tahun kedepan. Golongan masyarakat pasti menaruh harapan yang sangat teramat besar pada sang Jendral. 

Kemampuannya dibidang pendidikan serta pengalamannya selama berbaju polisi, dipandangan oleh masyarkat sebagai jaminan bagi tercapainya harapan dan keinginan masyarakat. Keinginan masyarakat hanya satu Jendral, masyarakat senantiasa ingin merasa aman dalam menjalankan berbagai aktivitas. Tidak peduli dimanapun mayarakat tersebut berada. Baik masyarakat desa, maupun kota. Masyarakat yang tinggal di Jakarta ataupun Papua, menginginkan jaminan dan kepastian keamanan dan keselamatan dalam beraktivitas Jendral!


Presiden menitipkan dua fokus permasalahan yang mungkin akan mendapat perhatian lebih oleh sang Jendral, yakini masalah Terorisme dan Narkoba. Masyarakat tidak hanya ingin melihat sang Jendral beraksi menumpas teroris, hanya di Jalan MH Thamrin semata, namun masyarakat mengingkan sang Jendral jadi Pahlawan memberantas Terorisme secara keseluruhan, yang telah menaruh terror keamanan dan ketentraman di negeri ini. Selamatkan generasi bangsa ini Jendral, dari kemelaratan dan kehancuran oleh peredaran Narkoba. Kami percaya, kegarangan dan kemampuan Jendral Tito tidak kalah dengan kegarangan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dalam memberantas mafia dan bandar narkoba. Sekali lagi, Selamat Bertugas Jendral Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun