Mohon tunggu...
Satria Putra Adiguna
Satria Putra Adiguna Mohon Tunggu... -

ayo semangat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jangan Biarkan Uang kami Lari ke Kantong Mereka

11 November 2013   00:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:19 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban bagi seorang warga negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai keperluan negara, infrastruktur, subsidi hingga membayar gaji para pegawai pemerintahan sebagai abdi negara.

Kebetulan beberapa hari yang lalu kendaraan saya telah masuk habis masa pajak, STNK saya mesti diperpanjang jumlahnya yang mesti dibayarkan sebesar 180 ribuan. Untuk kalangan kelas menengah, uang segitu mungkin cukup untuk berbagai keperluan belajan selama beberapa hari, tambahan biaya sekolah dan lain-lain.

Karena ini adalah kewajiban, tentu harus segera ditunaikan. selaku warga negara saya memang berharap bahwa uang yang saya bayarkan akan kembali lagi pada kita. Bisa perbaikan jalan, subsidi pendidikan, dan lain-lain.

Pajak juga digunakan untuk menggaji pejabat/politis/PNS, ya sebagai abdi negara mereka dibiayai oleh uang negara yang juga bersumber dari pajak. Tapi sayang  sebutan abdi negara tidak pantas diberikan kepada para pejabat yang telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok : korupsi. Koruptor tidak hanya makmur dengan gaji jutaan yang di terima selama bekerja dan uang negara yang dikuntit sekarang ditambah lagi dengan adanya pemberian dana pensiun.

Ketujuh anggota DPR yang terpidana kasus korupsi hingga rajin membolos ini diketahui mendapatkan uang pensiun dari negara.  jadi setelah mendekam mereka masih mendapatkan uang dari negara. Sungguh ini mencederai hati masyarakat, Bagaimana mungkin pelaku korupsi, pejabat tak bermoral ini bisa mendapatkan uang pensiun yang dapat dinikmati seumur hidupnya.

akal bulusnya tak pernah habis, memanfaatkan aturan hukum yang ada. Sebelum ditetapkan bersalah mereka terlebih dahulu mengundurkan diri. Ketentuan hukumnya adalah Jika BK (Badan Kehormatan) sudah memberi putusan, anggota dewan bisa dipecat secara tidak hormat sehingga hak dana pensiun hilang. Jika mengundurkan diri, mereka akan tetap mendapat dana pensiun seumur hidup.

Ya uang pensiun itu bukan dinikmati oleh para wakil rakyat yang telah bekerja sesuai dengan aturan melainkan oleh mereka para koruptor yang menyelewengkan kekuasaan, merampas uang negara, menghancurkan kepercayaan publik.

Bukankah keadilan mesti ditegakkan ? Aturan hukum mesti diperketat sehingga celah untuk mengakalinya menjadi lebih tertutup sehingga uang yang saya dan ratusan juta masyarakat indonesia lainnya dapat dialokasikan dengan semestinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun