Bekasi - Komisi III DPRD Kabupaten (Kab) Bekasi kunjungan ke TPA Burangkeng, Kecamatan Setu sebagai bentuk pemantapan untuk perbaikan tata kelola TPA Burangkeng. Jum'at, 06 Desember 2024.
Rombongan anggota komisi III DPRD yang didampingi Camat Setu, Joko Dwijatmiko disambut Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro dan staff.
Dalam kesempatannya, anggota komisi III DPRD menyempatkan berdiskusi langsung dengan perwakilan warga untuk menampung, mendengar dan mencari solusi terkait dampak dari TPA Burangkeng.
Saat dikonfirmasi awak media, Sarif Marhaendi salah satu anggota komisi III DPRD Kab. Bekasi mengatakan bahwa komisi III serius dan berkomitment akan memperbaiki tata kelola TPA Burangkeng.
"Saya  mengajak rekan-rekan di komisi III untuk melihat langsung kondisi TPA Burangkeng dan kami komisi III memberi solusi, saran kepada UPTD untuk segera mungkin ambil solusi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mau menyewa lahan masyarakat terdekat atau apapun itu, untuk bisa dipakai sebagai lahan baru demi mengantisipasi agar pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dan tidak merugikan pengguna jalan," ujarnya.
Selain itu, jelasnya, pemerintah berencana akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 105 milyar di tahun 2025 untuk perbaikan TPA Burangkeng.
"Itupun menurut kami masih minim, tetapi karena kemampuan keuangan Pemkab Bekasi dengan segala upaya demi perbaikan TPA Burangkeng yang sudah overload, anggaran itu akan dimaksimalkan peruntukannya," tambahnya.
Sedangkan, paparnya, terkait masalah Amdal yang pernah dibahas Menteri LH, saya sendiri belum pernah melihat Amdal tersebut, nanti masalah itu akan saya dalami lebih lanjut.
"Kami di komisi III DPRD akan serius dan komitment menangani masalah yang ada di TPA Burangkeng," imbuhnya