Bekasi - Polsek Setu, Polrestro Bekasi menggelar kegiatan Halo Polisi yang berlangsung di Balai Desa Kertarahayu, Jl. Pinang, Kp. Cisaat RT. 003, RW. 006, Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 13.30 WIB s.d 14.50 WIB.
Giat Halo Polisi merupakan program Polsek Setu untuk menyapa, menerima, mencatat laporan pengaduan, keluhan dan masukan warga, selanjutnya diberikan bimbingan dan arahan untuk ditemukan solusinya.
Kegiatan Halo Polisi kali ini dihadiri langsung oleh Aipda Marheindra,(Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu) mewakili Kapolsek Setu, Malin (Ketua RW. 006), Saran (Ketua RT. 002 ), dan perwakilan Warga Kertarahayu.
"Hari ini Polsek Setu mengadakan kegiatan Halo Polisi," tutur Aipda Marheindra kepada awak media.
Halo Polisi, ucap dia, merupakan kegiatan Polsek Setu menyapa, menerima, mencatat laporan pengaduan, keluhan dan masukan warga, selanjutnya diberikan bimbingan dan arahan untuk ditemukan solusinya.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antara personil Polri, khususnya Polsek Setu dengan warga sekitar.
Sementara itu, Firdaus salah satu warga yang baru tinggal diwilayah Desa Kertarahayu memberikan pertanyaan kepada Aipda Marheindra
"Saya warga baru di Kertarahayu, tempat tinggal sebelumnya di Jakarta Timur, tepatnya di Jatinegara, sebagai warga baru di Kertarahayu apa yang perlu saya lakukan sebelum saya membawa barang-barang bawaan yang menggunakan Kendaraan Truk," ujarnya.
Mendengar ada warga yang mengajukan pertanyaan, Aipda Marheindra dengan spontan memberikan saran dan masukan secara humanis.
"Terimakasih bapak Firdaus sudah memberikan pertanyaan, langkah awal datangi Ketua RT atau RW setempat dan izin dengan lingkungan tetangga sekitar karena akan ada suara gaduh dan berisik jika sampai malam hari," jawab Aipda Marheindra.