Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polsek Setu Laksanakan Pemasangan Spanduk Waspada Curanmor Sebagai Bentuk Antisipasi Dini Kejahatan Curanmor

23 Oktober 2024   15:16 Diperbarui: 23 Oktober 2024   17:20 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Polsek Setu, Polrestra Bekasi pasang spanduk waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor. Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 12.30 WIB s.d selesai.

Spanduk dipasang diberbagai titik salah satunya didepan Perum Mustika Grande, RT. 002, RW. 002, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi serta dipasang langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng, Aipda Hadi. S dengan dibantu beberapa warga.

"Spanduk bertuliskan 'Waspada Curanmor' dan himbauan menggunakan kunci ganda untuk mengingatkan warga akan bahaya kejahatan Curanmor serta mempersempit ruang gerak pencuri," ujar Aipda Hadi kepada media.

Lebih lanjut ia mengatakan, Polsek Setu tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan diwilayah hukum Polsek Setu.

"Sesuai arahan pimpinan, seluruh anggota Polsek Setu akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam memberantas kejahatan demi kenyamanan dan terciptanya kondusifitas Kamtibmas dilingkungan," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun