Bekasi - Antisipasi tindak kejahatan jalanan, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang berlangsung di depan Mapolsek Setu, Jl. Raya Letjen R Soeprapto RT. 001, RW. 001, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Minggu, 15 September 2024, pukul 00.20 WIB s.d selesai.
Kegiatan OKJ rutin diadakan Polsek Setu untuk antisipasi tindak kejahatan jalanan dengan target operasi, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, Sajam dan Narkoba.
OKJ dipimpin langsung Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati dengan menerjunkan 21 personil gabungan diantaranya, 14 personil Polsek Setu, 2 personil Pol PP, 3 personil Pokdar dan 2 personil Senkom.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Setu menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3 C (Curat, Curas, Curanmor) dan Guantibmas.
"Adapun cara pelaksanaan OKJ dengan memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para pengguna jalan," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada kegiatan OKJ kali ini, kami (Polsek Setu) berhasil memeriksa kendaraan roda 2 sebanyak 36 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit.
"Dari hasil pemeriksaan kami, terdapat 4 kendaraan roda 2 tanpa dilengkapi surat kendaraan," ujarnya.
"Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan aman dan Kondusif," pungkasnya.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H